У нас вы можете посмотреть бесплатно Bermula Tangkap 'PROVOKATOR' Kerusuhan Demo di Blitar, Polisi Temukan Ladang Budidaya Ganja Ratusan! или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru Editor Video: Erricson Bernedy S SURYA.CO.ID - Satnarkoba Polres Blitar Kota sampai saat ini masih mengembangkan kasus temuan ladang ganja di Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Polisi sudah mengamankan pemilik lahan ganja, yaitu, SA, warga Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar menjelaskan, kronologi penemuan ladang ganja berawal dari pengembangan pelaku penyerangan Mapolres Blitar Kota pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Polisi mengamankan salah satu pelaku penyerangan Mapolres, yaitu, AAP. Dalam pemeriksaan, AAP dinyatakan positif ganja. "Penemuan lahan ganja ini tidak terduga. Sebelum menemukan ini, di Mapolres Blitar Kota ada perusuh yang anarkis. Kami mengamankan 143 orang, setelah pemeriksaan dan tes urine, ada salah satu pelaku inisial AAP, positif menggunakan ganja," kata Samsul, Rabu (3/9/2025). Polisi kemudian mengembangkan kasus itu. Dari pengakuan APP, dia membeli ganja dari seseorang di wilayah Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Selanjutnya, Satnarkoba yang dipimpin langsung Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly mendatangi lokasi. Di lokasi, polisi mendapati lahan ganja di halaman belakang rumah yang lumayan luas dengan jumlah tanaman ganja sebanyak 820 pohon berbagai ukuran. "Satnarkoba langsung mengamankan pemilik lahan ganja. Dari pengakuan pelaku, dia menanam ganja sekitar 6-7 bulan," ujarnya. Polisi menyita barang bukti 820 tanaman ganja berbagai ukuran dengan rincian, 340 batang ganja tinggi 12 cm, 20 batang ganja tinggi 10 cm, 121 batang ganja tinggi 15 cm, 278 batang ganja tinggi 20 cm, dan 10 batang ganja tinggi 25 cm Jangan hanya di YouTube, ikuti juga saluran WhatsApp kami! Dapatkan update video terbaru, informasi eksklusif, dan konten menarik lainnya langsung di ponselmu. Klik link di deskripsi untuk bergabung dan jadi yang pertama tahu tentang video-video terbaru dari Harian Surya! Jangan sampai ketinggalan! https://whatsapp.com/channel/0029VaUt... Website: https://surabaya.tribunnews.com/ Instagram: / suryaonline Facebook: / suryaonline YOUTUBE / @tribunnewssurya #suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA