У нас вы можете посмотреть бесплатно Ketika Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil Menangis, Mohon Hakim Berikan Hukuman Adil или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Tiga oknum anggota TNI AL yang menjadi terdakwa dalam kasus penemb4kan bos rental mobil, Ilyas Abdul Rahman, memohon agar tetap diizinkan menjadi prajurit. Dalam sidang Senin (17/3), Sertu Akbar Adli menyatakan bahwa menjadi anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska) adalah hasil perjuangan beratnya. Ia meminta keringanan hukuman setelah dituntut penjara seumur hidup dan pemecatan dari TNI. “Kami memohon kepada yang mulia untuk mengizinkan kami tetap menjadi prajurit TNI yang mengalir di darah kami,” ucapnya. Sementara itu, Kelasi Kepala (Klk) Bambang Apri Atmojo juga menangis dalam sidang. “Kami sangat menyesali perbuatan kami, menyesali segala kesalahan kami. Tapi kami mohon izin dengan sangat mendalam kepada majelis hakim. Kami sebagai tulang punggung keluarga, kami memiliki anak yang masih kecil. Kami memohon majelis hakim untuk memberi keadilan kepada kami,” katanya. Bambang menegaskan bahwa tindakannya tidak disengaja dan terjadi dalam situasi terdesak. Oditur Militer sebelumnya menuntut Akbar dan Bambang dengan hukuman seumur hidup serta pemecatan dari TNI AL. Sementara itu, terdakwa ketiga, Sertu Rafsin Hermawan, dituntut 4 tahun penjara atas tindak pidana penadahan. Selain pidana badan, mereka juga diwajibkan membayar restitusi kepada keluarga korban sebesar Rp 796 juta. Majelis hakim akan membacakan vonis pada Selasa, 25 Maret 2025. #shortsviral #shortsvideo #shortsyoutube #short #shortsvideos #indonesia sia #viralvideo #viralshorts #beritaviral #beritaterkini #beritaterbaru #berita #beritahariini