У нас вы можете посмотреть бесплатно CARA SELUNDUPKAN SABU DAN PIL KOPLO KE PENJARA TULUNGAGUNG или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
CARA SELUNDUPKAN SABU DAN PIL KOPLO KE PENJARA TULUNGAGUNG REPORTER: DAVID YOHANES | YUL TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Sipir penjara atau dihaluskan jadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung menggagalkan upaya menyelundupan sabu-sabu dan pil dobel L. Total barang bukti yang disita 31 paket sabu-sabu seberat 35,27 gram dan 40 butir pil dobel L. Menurut Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Buwono, narkoba ini berusaha diselundupkan lewat barang kiriman seorang pengunjung, Kamis (20/1/2022) kemarin. Saat itu DWP alias Dadang warga Dusun Ngipik, Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru datang ke Loket1 Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP), untuk menitipkan barang yang ditujukan untuk narapidana Bagus Satriyo. Setelah tiba nomor urutnya, Dadang menyerahkan barang titipan berupa Kacang Sukro dan sabun cair merek Shinzui. "Barang diserahkan ke petugas penggeledahan. Petugas kemudian mulai memeriksa isi dari barang kiriman itu," terang Tunggul, Jumat (21/1/2022). Karena sabun cair yang dikirim dalam kemasan botol plastik, petugas memeriksa bagian dalamnya pakai kawat Dan, kawat itu seperti menyentuh benda yang tak lazim di dalam sabun cair. "Petugas pemeriksa lalu melapor ke Satops Patnal, selannjutnya saudara DWP kami panggil ke ruang penggeledahan," sambung Tunggul. Setelah Dadang berada di ruang penggeledahan, dilakukan upaya pembongkaran botol sabun cair itu. Kegiatan ini disaksikan langsung Kepala KPLP, Kasi Administrasi Kamtib, Kepala Regu Pengamanan serta atas persetujuan Kalapas. Botol plastik itu lalu disobek dengan menggunakan cutter. Di dalamnya lalu ditemukan sejumlah benda asing yang mencurigakan. Setelah diambil dan diperiksa, benda-benda itu berupa 31 bungkus sabu-sabu, 40 butir pil dobel L, 8 pipet dan 2 kartu perdana ponsel. Dari 31 paket sabu-sabu tersebut setelah ditimbang beratnya sekitar 35,27 gram. "Atas temuan itu, kami segera berkoordinasi dengan Kasat Reskoba Polres Tulungagung," ungkap Tunggul. Lapas Kelas IIB Tulungagung lalu menyerahkan Dadang beserta barang bukti narkoba ke Polres Tulungagung. Untuk pengembangan perkara sepenuhnya dilakukan Satreskoba Polres Tulungagung, sedangkan Lapas akan membantu jika diperlukan. Dengan temuan ini, Tunggul mengaku akan meningkatkan kewaspadaan terhadap barang titipan untuk warga binaan. "Penggeledahan dan pengawasan barang titipan akan kami tingkatkan. Termasuk keluar masuk barang ke dalam Lapas," pungkas Tunggul. Tribunmataraman telah berusaha menghubungi Kasat Reskoba Polres Tulungagung, AKP Didik Riyanto. Namun yang bersangkutan belum mengangkat telepon. Selama ini Lapas Kelas IIB Tulungagung banyak menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Cara yang banyak dilakukan dengan melakukan lemparan dari luar pagar Lapas. Cara ini banyak digagalkan karena barang jatuh di brang gang, tidak sampai ke halaman tengah. Apalagi sebelum pintu dibuka, petugas menyisir setiap sudut halaman untuk mengantisipasi lemparan. Selain itu upaya penyelundupan dari depan juga selalu terungkap, karena ketatnya penggeledahan. Petugas melakukan dengan sangat detail, termasuk lipatan kerupuk sekalipun. Semua temuan diserahkan ke Satreskoba Polres Tulungagung. (David Yohanes) #tulungagung #sipir #penjara #pilkoplo #sabusabu