У нас вы можете посмотреть бесплатно Detik-detik Bandar Narkoba Skandal Kapolres Bima Ditangkap, Koh Erwin Nyaris Kabur ke Malaysia или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru. Pelarian bandar narkoba KE alias Koh Erwin berakhir di tangan aparat. Ia ditangkap saat berupaya kabur ke Malaysia melalui jalur laut ilegal di Tanjung Balai, Sumatra Utara. Penangkapan ini sekaligus membuka lebih jauh dugaan aliran dana Rp2,8 miliar kepada eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengendus rencana pelarian tersebut setelah menerima informasi intelijen. Direktur Dittipidnarkoba Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, hasil analisis IT dan informasi lapangan mengungkap bahwa Koh Erwin dibantu Akhsan Al Fadhli alias Genda untuk menuju Tanjung Balai sebagai titik keberangkatan. Pengembangan kasus mengarah pada Rusdianto alias Kumis yang berperan sebagai fasilitator penyeberangan. Ia disebut dihubungi seseorang berjuluk “The Doctor” untuk menyiapkan kapal menuju Malaysia. Meski mengetahui Koh Erwin tengah diburu dalam kasus narkoba, Rusdianto tetap mengatur percepatan keberangkatan dan membayar biaya kapal Rp7 juta kepada penyedia kapal bernama Rahmat. Pada 24 Februari 2026 malam, Koh Erwin diberangkatkan menggunakan kapal tradisional melalui jalur laut ilegal. Tim kemudian melakukan pengejaran hingga ke perairan yang nyaris memasuki yurisdiksi Malaysia. Koh Erwin akhirnya ditangkap tanpa perlawanan berarti, meski sempat mencoba kabur sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kakinya. Ia tiba di Jakarta dan dibawa ke Gedung Bareskrim pada 27 Februari 2026 dengan kondisi kaki diperban. Penulis: Fachri Mahayupa Editor: Djohan Nur Uploader: Djohan Nur