У нас вы можете посмотреть бесплатно Sidang Noel Ungkap Dugaan Titipan Rp50 Juta ke Eks Menaker Ida Fauziyah, Saksi Akui Ada Perintah или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Perkara ini menjerat Immanuel Ebenezer Gerungan yang dikenal dengan nama Noel Ebenezer sebagai terdakwa. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 6 Februari 2026, saksi bernama Dayoena Ivon Muriono mengaku pernah diperintahkan untuk menyerahkan uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Ivon merupakan pegawai PPPK Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan. Ivon menyatakan perintah tersebut berasal dari atasannya, Heri Sutanto. Menurut keterangannya, uang itu semula dimaksudkan untuk dititipkan melalui Dirjen Binwasnaker K3 yang saat itu menjabat. Namun karena pejabat tersebut tidak berada di kantor, uang tersebut kemudian dititipkan kepadanya. Saksi mengaku tidak mengetahui tujuan penggunaan uang tersebut. Ia hanya diminta menyampaikan titipan kepada Dirjen, yang selanjutnya diarahkan untuk diberikan kepada menteri. Dalam persidangan, jaksa juga mendalami komunikasi terkait uang Rp50 juta yang sempat ditukar ke mata uang euro. Ivon membenarkan adanya pembahasan mengenai penukaran uang tersebut. Ia menyebut uang dikirim melalui seseorang bernama Gunawan dan dimasukkan ke dalam amplop berwarna cokelat. Di dalam amplop itu terdapat bukti penukaran uang Rp50 juta ke dalam bentuk euro. Jaksa kemudian menanyakan secara langsung siapa sosok menteri yang dimaksud dalam rangkaian penyerahan uang tersebut. Ivon menegaskan bahwa menteri yang dimaksud pada saat itu adalah Ida Fauziyah. Sementara itu, dalam dakwaan terpisah, Noel Ebenezer juga didakwa menerima gratifikasi dengan total nilai mencapai Rp3,365 miliar. Selain uang, ia turut didakwa menerima satu unit sepeda motor Ducati Scrambler. #SidangNoel #KasusKemnaker #IdaFauziyah #SuapSertifikasiK3 #PengadilanTipikor #Gratifikasi #NoelEbenezer #KorupsiKemnaker #BeritaHukum #FaktaPersidangan #KasusSuap #HukumNasional #IsuKorupsi