У нас вы можете посмотреть бесплатно Tiga Perangkat Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Sleman Jadi Tersangka или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
SLEMAN - Polda DIY menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Selasa (27/5/2025). Tiga tersangka seluruhnya merupakan pamong atau perangkat Kalurahan Maguwoharjo. Penetapan tiga tersangka ini merupakan tindak lanjut dari kasus yang menimpa Lurah Maguwoharjo Kasidi setelah divonis 5,5 tahun penjara Februari lalu. Tersangka pertama berinisial S, 59, merupakan dukuh salah satu dusun di Kalurahan Maguwoharjo. Selanjutnya ES, 55, jogoboyo Kalurahan Maguwoharjo dan N, 50, danarta Kalurahan Maguwoharjo. "Masing-masing pelaku ikut serta bersama-sama dengan K (Kasidi)," ungkap Direskrimsus Polda DIY Kombes Pol Wirdhanto Hadiwicaksono kepada wartawan di Mapolda DIY, Selasa (27/5/2025). Mereka melakukan tindak kejahatan dalam kurun waktu tahun 2020-2023. Tanah kalurahan yang dimaksud, disewakan kepada pihak swasta dan dijadikan sebagai lokasi olahraga dan pariwisata. "Kompleks terpadu Maguwoharjo Fotball Park (MFP)," tuturnya. Diketahui lokasi MFP berada di Jakan Selokan Mataram, Demangan, Maguwoharjo, Depok, Sleman. . . Ikuti juga akun kami: Instagram : @radarjogja X : @radarjogja tiktok : jawaposradarjogja Website : radarjogja.jawapos.com/ . Alamat : Jl. Cendrawasih No.194 B, Manukan, Condongcatur, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55283 Radar Jogja Channel tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE.