У нас вы можете посмотреть бесплатно Pria di Tosari Tertangkap Basah Mencuri 50 Kg Kentang или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Tosari (WartaBromo.com) – Aksi pencurian kentang di Desa Mororejo, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, berakhir dengan tertangkapnya pelaku oleh warga setempat. Seorang pria bernama Mistal (37) kepergok saat membawa dua karung kentang seberat 50 kilogram dari sebuah gudang pertanian. Kejadian ini terjadi pada Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, Kepala Dusun (Kasun) Mororejo bersama warga sedang melakukan patroli malam. Mereka mencurigai aktivitas mencurigakan di sekitar gudang penyimpanan kentang milik Sholahudin Al Ayubi (34). Setelah didekati, mereka mendapati Mistal tengah berusaha membawa dua karung kentang menggunakan sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi. “Ada warga yang curiga, kemudian menangkap pelaku dan dibawa ke Polsek,” ujar Iptu Joko Suseno, Kasi Humas Polres Pasuruan, Sabtu (1/3/2025). Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa pelaku masuk ke dalam gudang dengan cara merusak pagar bambu yang menutup akses masuk. Setelah ketahuan, Mistal tidak dapat mengelak dan langsung diamankan oleh warga sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Tosari untuk penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa dua karung kentang dan sepeda motor tanpa nomor polisi juga turut disita. Namun, kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan melalui pendekatan restorative justice. “Setelah dilakukan mediasi antara pelaku, korban, serta saksi-saksi, akhirnya kasus ini diselesaikan secara damai. Korban bersedia memaafkan pelaku dengan syarat tertentu, dan pihak keluarga pelaku juga berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa,” ujarnya. Dalam pertemuan yang digelar di Polsek Tosari, turut hadir Kepala Dusun dari kedua belah pihak sebagai saksi. Dengan adanya kesepakatan ini, Mistal tidak akan diproses lebih lanjut secara hukum, tetapi tetap dalam pengawasan pihak berwenang. (don/yog) Video: Istimewa Video Editor: Oedin Subscribe Pasuruan Hari Ini https://bit.ly/2kZGfgJ #PasuruanHariIni #pasuruan [Kunjungi Channel Medsos Official &Platform Media Online Wartabromo] Website :http:// http://www.wartabromo.com/ Instagram : / wartabromo Twitter : / wartabromo Facebook Fanpage: / wartabromocom Whatsapp Bisnis : +62 821-9918-2494