У нас вы можете посмотреть бесплатно Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Assalamualaikum Wr. Wb. Hai ........ Sahabat YouTube Semuanya ................ Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Tujuan dari disahkannya UU No. 23 Tahun 2004 adalah (1) Mencegah segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga; (2) Melindungi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga; (3) Menindak Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga; dan (4) Memelihara Keutuhan Rumah Tangga Yang Harmonis dan Sejahtera. Bentuk Tindak KDRT terdiri atas : 1. Kekerasan Fisik; 2. Kekerasan Psikis; 3. Kekerasan Seksual; 4. Penelantaran Rumah Tangga. 1. Kekerasan Fisik ialah Kekerasan fisik yang dimaksud adalah perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat pada korban. 2. Kekerasan Psikis ialah Kekerasan psikis yang dimaksud pasal tersebut adalah perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada korban. 3. Kekerasan Seksual Dalam pasal ini, terdapat dua jenis kekerasan seksual, yaitu (1)Pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang menetap dalam lingkup rumah tangga, Pemaksaan hubungan seksual terhadap salah seorang dalam lingkup rumah tangganya dengan orang lain untuk tujuan komersial dan/atau tujuan tertentu. 4. Penelantaran Rumah Tangga ialah (1) Setiap orang dilarang menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajib memberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orang tersebut. Penelantaran ini juga berlaku bagi setiap orang yang mengakibatkan ketergantungan ekonomi dengan cara membatasi dan/atau melarang untuk bekerja yang layak di dalam atau di luar rumah sehingga korban berada di bawah kendali orang tersebut. Kasus KDRT di Indonesia sangat banyak terjadi, namun masih sangat sedikt yang naik dalam proses hukum dengan berbagai macam alasan. Pelajari dan Pahami tentang KDRT ini agar Anda, Keluarga Anda Tidak Menjadi Korban KDRT ini. Semoga Video ini bermanfaat ....................... Silahkan Menonton sampai akhir .................. Jangan Lupa Like & Subscribe bagi yg belum ....................... Salam, Advokat HERMANSYAH #hukum #kepastianhukum #beritaterkini #berita #hukumonline #news #beritaterbaru #pengantarhukumindonesia #hukumindonesia #