У нас вы можете посмотреть бесплатно Tanah Adat dan Plasma: Sengketa Panjang Warga Bentas vs PT ARI или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Program: Catatan Melky | Trackperistiwa TV Empat belas tahun sudah konflik lahan antara manajemen PT Aneka Reksa International (PT ARI) dan warga Kampung Bentas, Kecamatan Siluq Ngurai, Kabupaten Kutai Barat, belum menemukan titik terang. Sejak 2012, masyarakat mengaku telah menyerahkan lahan untuk pengembangan perkebunan sawit dengan janji kebun plasma sesuai regulasi pemerintah. Namun hingga kini, kebun plasma yang dijanjikan disebut belum terealisasi sebagaimana mestinya. Warga menilai yang mereka terima hanya dana talangan yang tidak sebanding dengan nilai dan harapan awal. Persoalan tak berhenti di sana. Program CSR perusahaan dinilai minim, transparansi dipertanyakan, bahkan muncul dugaan bahwa sebagian Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan berada di dalam kawasan pemukiman warga. Ketegangan memuncak pada Senin, 16 Februari 2026. Petinggi Kampung Bentas, Abet Nego, terlibat adu argumen dengan manajemen perusahaan di lokasi kebun sawit di tepi jalan poros penghubung Kampung Muhur. Berbekal peta resmi dari ATR/BPN, ia menyebut sebagian lahan HGU berada dalam area pemukiman dan menyatakan telah melakukan penarikan kembali lahan yang sebelumnya diserahkan, serta telah menyampaikannya secara resmi kepada pihak perusahaan. Dalam wawancara Program Catatan Melky, Jumat 20 Februari 2026, Kepala Adat Kampung Bentas, Pak Ateng, juga menyoroti dugaan pengabaian adat dan tradisi budaya setempat. Bagi masyarakat adat, tanah bukan sekadar aset ekonomi—tetapi identitas, warisan, dan harga diri. Hingga berita ini ditayangkan, manajemen PT Aneka Reksa International belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan plasma, CSR, maupun dugaan pelanggaran HGU. Masyarakat berharap DPRD Kutai Barat dan pemerintah daerah turun tangan memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi petani plasma. Trackperistiwa TV Menelusuri peristiwa. Mengungkap fakta, jadi berita.