У нас вы можете посмотреть бесплатно 🔴LIVE: Balita 2,5 Tahun di Karawang Alami Luka Serius seusai Dianiaya Pacar Ibu Pakai Tang или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Balita berusia 2,5 tahun di Karawang, Jawa Barat harus dilarikan ke rumah sakit seusai mengalami luka serius di mata dan lidahnya. Hal ini terjadi seusai balita tersebut dianiaya oleh kekasih ibunya. Ibu korban, IP (20) saat ditemui pada Sabtu (14/2/2026) mengungkapkan, mulanya ia membawa sang anak untuk menginap di sebuah hotel. Tak berselang lama, kekasihnya menelepon dan menyampaikan ingin menyusul. Setibanya di hotel tersebut, pelaku mengaku sakit perut dan minta dibelikan makanan. Alhasil IP keluar hotel dan meninggalkan sang anak bersama pelaku di kamar. Sekembalinya dari membeli makanan, IP mendapati kamar dalam keadaan gelap, saat dinyalakan, ia terkejut karena melihat pelaku tengah mengelap darah di wajah sang anak. IP pun mengecek mata sang anak yang berubah jadi putih, tak hanya itu, balita tersebut juga terus membuka mulut. Ibu korban juga mendapati tang yang digunakan untuk melukai sang anak dibuang di kolong kasur. Selanjutnya IP melarikan sang anak ke RSUD Karawang untuk mendapatkan perawatan medis. Pelaku pun langsung ditangkap pihak kepolisian tak lama setelah kejadian. Ini rupanya sudah kali ketiga pelaku menganiaya anak IP. Menurut IP, pacarnya pertama kali menggigit tangan kanan korban, namun kala itu pelaku tidak mengaku. Kemudian saat aksi kedua, sang anak mengalami luka gigitan di tangan dan bengkak pada bagian tulang rusuk. Sementara itu, Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan saat dikonfirmasi mengungkapkan, korban mengalami luka serius di bagian mata dan lidah. Wildan mengatakan, pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga memastikan, korban akan mendapatkan perlindungan serta pendampingan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelaku pun terancam hukuman penjara maksimal lima tahun akibat tindakan kejinya tersebut. (TribunVideo.com) Update info terkini via tribunnewssultra.com | http://tribunnewssultra.com Follow akun Instagram @tribunnewssultradotcom Follow akun Twitter @tribunsultra Follow dan like fanpage Facebook Tribunnews Sultra YouTube business inquiries: tribunnewsultra@gmail.com