У нас вы можете посмотреть бесплатно WALIKOTA M.ANWAR SERAHKAN SK PENSIUN PADA PULUHAN PNS DI LINGKUNGAN KOTA JAKSEL или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Jakarta Selatan – Walikota Administrasi Jakarta Selatan, M Anwar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) yang akan memasuki Batas Usia Pensiun Terhitung Mulai 1 Maret 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Suku Badan (Suban) Kepegawaian Kota Jaksel tersebut berlangsung di Ruang Rapat Antasari Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (26/2). M Anwar, mengatakan, perlu dipahami bersama bahwa masa pensiun bukan berarti masa berakhirnya pengabdian seorang pegawai kepada masyarakat, tetapi sebagai peralihan pengabdian yang semula melalui lembaga formal, sekarang menjadi non formal. "Alhamdulilah, saya doakan mudah-mudahan di masa pensiun dari bapak dan ibu sekalian menjadi sehat dan panjang umur," tandasnya. Sementara, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jaksel, Irpan Maulana, menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan secara rutin oleh Suban Kepegawaian Daerah Kota Jaksel menjelang para PNS memasuki batas usia pensiun pada tiap bulannya. Pada kesempatan ini, lanjutnya, Suban Kepegawaian Kota Jaksel juga memberikan bekal informasi terkait pengurusan administrasi pensiun agar lebih mudah, tepat sasaran dan tepat waktu. "Jadi hari ini akan diserahkan surat keputusan kepada PNS yang memasuki batas usia pensiun 1 Maret 2026, sebanyak 31 orang PNS dari sembilan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD)," terangnya.