У нас вы можете посмотреть бесплатно 🔴SAKSIKAN IBU DIUSIR, ANAK BAKAR RUMAH AYAH di Pati, Tak Terima Ada Wanita Lain или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi akhirnya mengungkap motif di balik aksi nekat seorang pria berinisial K (43) yang membakar rumah bapak kandungnya, Sapin (67), di Dukuh Pohlandak, Desa Sumberagung, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati. Aksi pembakaran tersebut dilakukan K pada Rabu (4/2/2026) siang. Kapolsek Jaken, AKP Warsono mengungkapkan, motif di balik tindakan anarkis tersebut dipicu oleh konflik internal keluarga yang sudah lama terjadi. AKP Warsono menjelaskan, peristiwa tersebut bermula dari kekecewaan terduga pelaku karena dilarang menempati rumah tersebut oleh sang ayah. Bahkan, ada informasi pula bahwa ibunda dari terduga pelaku atau istri sah Sapin juga diusir dari rumah tersebut. Ketegangan memuncak saat adik K, Sutikah, yang tinggal di desa tetangga datang ke rumah Sapin untuk mengantarkan makanan. Di sana, dia mendapati keberadaan seorang perempuan lain, bukan ibunya. Saat menanyakan perihal perempuan tersebut kepada Sapin, Sutikah justru mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dan diusir dari rumah. Hingga akhirnya, Sutikah pun melapor kepada kakaknya, hingga datanglah K ke rumah korban. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian menyiramkan bensin ke arah kasur dan menyulutnya menggunakan korek hingga api cepat merambat ke seluruh bangunan rumah yang berkonstruksi kayu. Dua rumah limasan pun langsung ludes, rata dengan tanah. Terkait status kepemilikan rumah, AKP Warsono menyebutkan adanya informasi bahwa tanah tempat berdirinya rumah tersebut merupakan warisan dari ayah mertua korban, atau bapak dari istrinya. Namun Sapin diketahui berkontribusi membangun dan merenovasi bangunan rumah. Meski K telah menyerahkan diri dan mengakui melakukan aksi pembakaran, pihak kepolisian hingga saat ini belum melakukan penahanan terhadapnya karena proses pemeriksaan masih berjalan. Polisi juga mengupayakan langkah mediasi. Mengingat, pelaku dan korban adalah keluarga inti. Sementara itu, Kabid Damkar dan Linmas Satpol PP Kabupaten Pati, Dwi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran tersebut pada pukul 12.06. Untuk memadamkan api, satu armada pemadam kebakaran dari Pos Juwana dikerahkan ke lokasi. Petugas Damkar berupaya keras melokalisasi api agar tidak merembet ke rumah-rumah warga lainnya. Api baru berhasil dipadamkan sepenuhnya beserta proses pendinginan pada pukul 14.20. Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kerugian materiel ditaksir mencapai angka yang cukup besar sekitar Rp120 juta. Saat ini, lokasi kebakaran hanya menyisakan puing-puing kayu yang hangus dan tumpukan genting yang berserakan. (Tribun-Video.com) Program: Live Tribunnews Update Host: Rima Anggi Pratiwi Editor Video: Manuella Arianne Rafael Sirait Relay TribunJatim Network: Anugrah Fitra