У нас вы можете посмотреть бесплатно HABISI KORBAN SAMBIL PAKAI HELM, Rekonstruksi Pembunuhan Een Digelar di TKP или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru Editor Video: EDY TRIBUNJATIM.COM, TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Penyidik Satreskrim Polres Bangkalan menggelar reka ulang perkara pembunuhan terhadap Een Jumianti (22), mahasiswi Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di TKP pada Senin (16/12/2024) hingga menjelang petang. Tersangka MMA (21) memperagakan sebanyak 34 adegan, termasuk adegan tersangka mengenakan helm sambil membacok korban. Kesempatan rekonstruksi itu juga dihadiri sejumlah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangkalan. Pelaku diperagakan langsung oleh tersangka MMA (21), warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis. Tersangka tidak lain adalah pacar korban. Selain tercatat sebagai mahasiswa semester V, korban Een juga nyambi kerja di sebuah warung kopi, Jalan Halim Perdana Kusuma, Kota Bangkalan. Dalam gelaran rekonstruksi, adegan pertama diperagakan tersangka MMA saat menjemput korban di tempatnya bekerja. “Tadi kami melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan dengan tersangka Maulid dan korban Een Jumianti, ada 34 adegan. Dimulai sejak korban pamit dari kafe menuju rumah kos,” ungkap Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan, Ipda Nur Cahyo. Berdasarkan kronologi yang disampaikan Polres Bangkalan dalam siaran pers pada Senin (2/12/2024), tersangka MMA menjemput korban Een dari tempatnya kerjanya beberapa jam sebelum pembunuhan terjadi, Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. Jasad Een kemudian ditemukan warga dengan api masih membakar tubuhnya di bekas tempat pemotongan kayu, Desa Banjar, Kecamatan Galis sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku MMA dibekuk di Desa Pakaan Laok, Kecamatan Galis, selang 1,5 jam dari penemuan jasad korban. Beberapa jam sebelum dibunuh, korban EJ masih masuk kerja mulai pukul 14.00 WIB dan pulang pada pukul 17.00 WIB. Hal itu juga terungkap dalam berita acara pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan. “Setelah dari rumah kos, keduanya berboncengan mengendarai sepeda motor Scoopy menuju Tanah Merah dan belok kiri menuju Desa Banjar, ke tempat bekas sawmill kayu yang menjadi TKP pembunuhan,” jelas Nur Cahyo. Sebelum tiba di TKP, tersangka dan korban sempat terlibat cekcok mulut saat berkendara melintasi Jalan Raya Tanah Merah. Cekcok mulut itu diakui pelaku MMA berkaitan dengan kehamilan korban yang telah menginjak usia dua bulan. “Semua diperagakan, mulai sejak tersangka menghentikan laju motor, membacok pertama, membacok kedua, hingga upaya membakar tubuh korban,” papar Nur Cahyo. Untuk diketahui, rekonstruksi digelar sebagai upaya penyidik kepolisian untuk mengembalikan peristiwa atau mengulang atas permintaan jaksa penuntut umum (JPU). Dengan harapan mengetahui secara rinci seluruh rangkaian peristiwa sebuah perkara. “Setelah rekonstruksi ini, kami akan melengkapi berkas kemudian segera kirim berkas ke JPU. Pasal yang dikenakan kepada tersangka, 340 KUHP,” pungkas Nur Cahyo. Penulis: Ahmad Faisol Website https://jatim.tribunnews.com/ Twitter / tribunjatim Facebook / tribunnewsjatim Instagram / tribun_jatim #tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia