У нас вы можете посмотреть бесплатно Aturan Baru, Akun Media Sosial Anak Di Bawah 16 Tahun Mulai Dibatasi [Top News] или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
MetroTV, Pemerintah Indonesia resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai pelaksanaan dari PP Tunas untuk memperkuat pelindungan anak di ruang digital. Dalam kebijakan baru ini, akun media sosial anak-anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox akan dinonaktifkan secara bertahap mulai 28 Maret 2026. Indonesia menjadi negara non-Barat pertama di dunia yang menerapkan penundaan akses digital bagi anak berdasarkan batas usia. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan transformasi digital yang aman bagi generasi muda dan mendukung tumbuh kembang anak-anak Indonesia. #PeraturanDigital #PerlindunganAnak #PemerintahIndonesia #TransformasiDigital #AksesDigitalAnak ----------------------------------------------------------------------- Follow juga sosmed kami untuk mendapatkan update informasi terkini! Website: https://www.metrotvnews.com/ Facebook: / metrotv Instagram: / metrotv Twitter: / metro_tv TikTok: / metro_tv Metro Xtend: https://xtend.metrotvnews.com/