У нас вы можете посмотреть бесплатно Pelaksanaan Lelang Jaminan Digugat Ahli Waris Lain или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Jaminan kredit macet dari Debitur di lelang oleh bank melalui kantor lelang. Jaminan Debitur adalah tanah milik orang tua Debitur dan perjanjian kredit sudah mendapat persetujuan dari orang tuanya. Lelang jaminan dilakukan pada saat orang tua yang atas nama sertipikat telah meninggal dunia. Ahli waris lain selain debitur sendiri berkeberatan dan menggugat untuk pembatalan pelaksanaan lelang ke pengadilan karena tanah yg dijaminkan tersebut merupakan tanah warisan dan perjanjian kredit yg terjadi sebelumnya tanpa persetujuan seluruh ahli waris dari atas nama pemilik jaminan. Lalu kenapa jaminan perjanjian kredit tanpa persetujuan ahli waris seluruhnya dilelang seluruhnya? Perkara ini terjadi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta. Selengkapnya akan dibahas dalam video ini. ---------------------------------------------------------------------- Follow Media Sosial Kami : Instagram: @sarilawoffice Facebook : Sari Law Office YouTube Channel: Sari Law Office 📍Pertokoan Sari Winangun Lt. I-II, Blok T No.8, Jl. Gunung Tangkuban Perahu No. 54A, Denpasar, Bali (80117) ☎ : (0361) 8447924 📩 : [email protected] 💻 : www.sarilawoffice.com 📲 : 081 238 097 43