У нас вы можете посмотреть бесплатно Santuni Korban Musibah dan Keluarga Duka, Pemkot Bandar Lampung Tegaskan Kehadiran Negara или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG (SMSI) - Sebanyak 24 warga Kota Bandar Lampung menerima bantuan sosial dari Pemerintah Kota dengan total nilai mencapai Rp283 juta. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Eva Dwiana kepada warga yang mengalami musibah serta keluarga warga yang meninggal dunia. Penyerahan bantuan berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota dan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan sosial bagi masyarakat. Bantuan yang diberikan meliputi santunan kematian, bantuan bencana, serta biaya transportasi pengobatan bagi warga yang membutuhkan penanganan medis. Eva Dwiana menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak ingin warganya menghadapi musibah sendirian. Ia menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk empati dan kehadiran pemerintah dalam situasi sulit yang dialami masyarakat. “Musibah tidak bisa diprediksi. Pemerintah hadir untuk membantu dan memastikan warga mendapatkan dukungan,” ujar Eva Dwiana dalam sambutannya. Besaran bantuan yang diterima warga bervariasi antara Rp10 juta hingga Rp20 juta, tergantung pada jenis musibah dan kondisi yang dialami. Pemerintah Kota memastikan penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. Salah satu keluarga penerima bantuan menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian pemerintah. Bantuan tersebut dinilai sangat membantu, terutama untuk kebutuhan mendesak pasca musibah. Pemerintah Kota Bandar Lampung juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem yang belakangan terjadi, guna meminimalisir risiko bencana. (*)