У нас вы можете посмотреть бесплатно Rapat Ricuh! Mangihut Sinaga Sindir Polda Jateng Kasus BLN Rp4 T: Semoga Tiada Dusta Diantara Kita или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi III DPR RI bersama Polda Jawa Tengah pada Senin (9/3/2026) menyoroti dugaan penipuan dan penggelapan dana yang dilakukan oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara. Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, menyampaikan kritik keras kepada jajaran kepolisian terkait penanganan kasus tersebut. Ia menilai dugaan pelanggaran yang dilakukan koperasi tersebut sudah sangat jelas dan seharusnya dapat segera ditindaklanjuti secara hukum. Mangihut menyebut bahwa sejak 2023 keberadaan Koperasi Bahana Lintas Nusantara telah menjadi pemantauan sejumlah pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan dan kepolisian. Menurutnya, dari berbagai temuan yang ada, koperasi tersebut diduga menjalankan aktivitas yang melanggar berbagai aturan. Ia menilai sejumlah regulasi diduga telah dilanggar, mulai dari undang-undang perbankan, peraturan pemerintah hingga ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Karena itu, ia mempertanyakan mengapa penanganan kasus tersebut dinilai berjalan lambat. Dalam pernyataannya di forum rapat, Mangihut juga menyinggung sosok yang disebutnya sebagai dalang intelektual dalam kasus tersebut, yakni seseorang bernama Nikolas. Ia meminta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan agar yang bersangkutan tidak melarikan diri. Mangihut bahkan mengingatkan potensi kerugian masyarakat yang disebut mencapai sekitar Rp4 triliun. Ia khawatir apabila pihak yang diduga bertanggung jawab tidak segera ditindak, maka dana masyarakat tersebut akan sulit dipulihkan. Melalui forum RDP dan RDPU tersebut, Komisi III DPR RI juga mendengarkan langsung aspirasi para korban yang mengaku mengalami kerugian akibat dugaan penipuan, penggelapan dana, serta penghimpunan dana tanpa izin yang dilakukan oleh koperasi tersebut. Komisi III DPR RI meminta aparat penegak hukum untuk menangani perkara ini secara serius serta memastikan perlindungan terhadap para korban yang terdampak. Baca Berita Lengkap : https://bengkulu.tribunnews.com/ Editor Video: Muhammad Maulana Ahmad Al H Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru. Baca berita di ------- http://bengkulu.tribunnews.com/ Follow Instagram --------- / tribun_bengkulu Like fanspage --------- / tribunbengkulu