У нас вы можете посмотреть бесплатно Kaidah Penting Perintah dan Larangan - Rumaysho TV или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Ada beberapa faedah yang bisa kita ambil dari pembahasan hadis ke-9 Arbain An-Nawawi, antara lain: Pertama: Kaidah dari ulama ushul, jika ada suatu perintah tidaklah menunjukkan bahwa perintah tersebut mesti diulang. Hukum asalnya, suatu perintah dalam dalil tidak menunjukkan adanya pengulangan kecuali ada dalil yang menunjukkan harus dirutinkan atau diulang. Kedua: Sebagian ulama berpandangan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam boleh berijtihad dalam hal hukum dan tidak disyaratkan semua hukum mesti dengan wahyu. Ini diambil dari hadis “Seandainya aku mengatakan iya (tiap tahun), tentu jadi wajiblah.” Inilah yang jadi pendapat madzhab Syafi’iyah sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah. Ketiga: Secara hukum asal, kita tidak diberi beban kewajiban. Artinya, tidak ada hukum sampai datang dalil. Pendukung dari hukum asal ini adalah firman Allah Ta’ala, وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّىٰ نَبْعَثَ رَسُولًا “Dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul.” (QS. Al-Isra’: 15) Keempat: Ada kaidah ushul fikih dari hadis ini yang dipakai oleh para ulama “tidak ada kewajiban ketika tidak mampu”. Artinya, kewajiban bisa gugur jika tidak punya kemampuan saat sebelum dan ketika kewajiban tersebut berlangsung. Sedangkan yang dimaksud kewajiban adalah yang dituntut oleh syariat dengan perintah yang wajib. Perkara sunnah tidak termasuk dalam hal ini. Semoga pembahasan ini bermanfaat. - Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791 * ►► SUBSCRIBE di sini untuk mengenal Islam lebih dekat: / @rumayshotv * Follow Us: Twitter @RumayshoCom / rumayshocom Instagram @RumayshoCom / rumayshocom Facebook Muhammad Abduh Tuasikal / muhammad.tuasikal Fans Page Rumaysho di Facebook / rumaysho Channel Telegram https://telegram.me/rumayshocom * YUK DUKUNG DAKWAH! Rekening Donasi Darush Sholihin dan RumayshoCom: BANK SYARIAH MANDIRI: 7068.478.612 • BANK RAKYAT INDONESIA: 015.301.000.406.566 atas nama Yayasan Darush Sholihin Konfirmasi Donasi: 0823-1395-0500 INFO DONASI: 0811-2677-791 * Tentang Darush Sholihin, bisa dilihat di playlist: • Info Pesantren Darush Sholihin * SILAKAN SEBAR VIDEO-VIDEO YANG ADA DENGAN TETAP MENCANTUMKAN RUMAYSHO TV Sumber kajian: • Dauroh 42 Hadits Arbain (09): Perintah dan...