У нас вы можете посмотреть бесплатно Lecehkan Bendera Merah Putih, KBRI London Laporkan Bonnie Blue ke Polisi Inggris или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menempuh langkah diplomatik menyusul tindakan tidak pantas seorang warga negara asing (WNA) bernama Bonnie Blue atau Tia Emma Billinger yang melecehkan bendera Merah Putih di depan Gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London. Aksi tersebut terekam dalam video dan beredar luas di media sosial. Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, mengatakan KBRI London telah melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat di Jakarta serta otoritas setempat di Inggris. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan penanganan kasus sesuai dengan hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku di Inggris. “KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris termasuk kementerian luar negeri Inggris dan kepolisian setempat untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku di Inggris,” kata Yvonne dalam keterangan resminya, Rabu (24/12/2025). Yvonne menyayangkan tindakan tersebut karena memanfaatkan simbol negara Indonesia secara tidak hormat. Menurutnya, bendera Merah Putih merupakan simbol kedaulatan, kehormatan, dan identitas bangsa yang wajib dihormati oleh siapapun dan di mana pun. “Kami juga menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tidak dapat digunakan sebagai pembenaran untuk merendahkan simbol negara lain atau mencederai prinsip saling menghormati dalam hubungan antar negara,” katanya. Atas tindakannya, Yvonne mengungkapkan Bonnie Blue sebelumnya telah dikenai sanksi hukum di Indonesia terkait pelanggaran izin tinggal, termasuk tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan masuk ke wilayah Indonesia selama 10 tahun. Sebelumnya Bonnie Blue diketahui mengunggah video yang menunjukkan dirinya membawa bendera Merah Putih di bagian belakang tubuhnya. Ia juga melontarkan pernyataan yang dinilai tidak menghormati budaya Indonesia, khususnya Bali. “Sepertinya saya tidak menghormati budaya Bali, tapi itu tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan ketidakhormatan yang akan ditunjukkan para pria ini kepada saya,” ucap Bonnie dalam video tersebut. Video itu diunggah setelah Bonnie dideportasi dari Indonesia akibat pelanggaran lalu lintas saat membuat konten di jalanan Bali. Saat itu, ia mengendarai sebuah pikap bertuliskan “BangBus” dan melakukan perekaman di ruang publik. Atas pelanggaran tersebut, ia dikenakan denda sebesar Rp200 ribu sebelum dipulangkan ke negaranya. Penulis: Nabila Ramadhanty Video editor: Nadia Utama Produser: Dena Novita R #TirtoRecap