У нас вы можете посмотреть бесплатно DPR Tegaskan Tak Ada Wacana Pilpres Dipilih MPR, Tetap Dipilih Rakyat 2029 Nanti или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
DPR menegaskan bahwa tidak ada wacana untuk mengubah mekanisme pemilihan Presiden dan Wakil Presiden menjadi melalui MPR. Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum Komisi II DPR RI yang membahas desain dan berbagai persoalan dalam sistem pemilu ke depan. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arya Bima, mengatakan bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden harus tetap mengikuti amanat konstitusi. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa kepala negara dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pasangan calon yang diusulkan partai politik atau gabungan partai politik. Menurutnya, gagasan mengembalikan pemilihan presiden melalui MPR bukanlah keinginan dari pimpinan DPR maupun Komisi II. DPR menegaskan bahwa pembahasan mengenai sistem pemilu tetap harus berlandaskan konstitusi yang berlaku. Dalam rapat tersebut, Komisi II juga menyoroti dampak putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62 Tahun 2024. Putusan itu menghapus ketentuan presidential threshold yang sebelumnya mensyaratkan partai politik memiliki minimal 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden. Dengan dihapusnya ambang batas pencalonan tersebut, DPR menilai perlu ada kajian lebih lanjut terkait desain Undang-Undang Pemilu yang akan datang. Tujuannya untuk memastikan aturan pemilu tetap berjalan selaras dengan prinsip konstitusi. Komisi II DPR RI menyatakan akan terus melakukan pembahasan dan kajian mendalam mengenai sistem pemilu ke depan, termasuk dampak politik dan teknis dari putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Baca Berita Lengkap : https://bengkulu.tribunnews.com/ Program: - Host: Romi Juniandra Editor Video: - Uploader: - Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru. Baca berita di ------- http://bengkulu.tribunnews.com/ Follow Instagram --------- / tribun_bengkulu Like fanspage --------- / tribunbengkulu