У нас вы можете посмотреть бесплатно Sakit Hati Digugat Cerai, Pria ini Coba Membakar Istrinya | Kabar Petang tvOne или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Kabar Petang, https://www.tvOnenews.com - Sakit Hati Digugat Cerai, Pria ini Coba Membakar Istrinya | Kabar Petang tvOne Tak terima digugat cerai, seorang pria di Pati, Jawa Tengah, nekat melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya hingga terluka parah. Pelaku tega menyiramkan bensin kepada korban dan berniat ingin membakarnya. Beruntung aksi tersebut kepergok mertuanya. Pelaku yang panik, kemudian membacok kepala istrinya dan tangan mertuanya. Satreskrim Polresta Pati berhasil menangkap PJ (33) pelaku penganiayaan terhadap mantan istrinya NA (31), warga Dukuh Jerakah, Desa Tompe Gunung, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa tengah. Peristiwanya sendiri terjadi pada Jumat (23/9/2022) silam sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu pelaku masuk dari pintu belakang, sambil membawa gayung berisi bensin. Bensin dalam gayung itu langsung disiramkan ke korban yang masih berbaring. Saat korban duduk di tempat tidur karena kaget, pelaku bermaksud menyalakan korek api. S (53) ibunda NA yang berada di luar kamar, melihat hal tersebut dan mencoba menggagalkannya dengan mendorong pelaku PJ. Gagal membakar mantan istrinya, PJ kemudian mengeluarkan sebilah sabit yang telah disiapkan di punggungnya dan membacok kepala mantan istrinya. Tak hanya itu, PJ juga berusaha membacok ibu mertuanya tetapi berhasil ditangkis. Akibat aksi penganiayaan yang dilakukan oleh PJ tersebut, NA mengalami luka di kepala dan ibunda NA mengalami luka di tangan. Usai membacok istri dan mertuanya, PJ kemudian melarikan diri. Setelah sempat buron selama enam bulan, pada hari Senin (20/3/2023) sekitar pukul 17.30 WIB tim Resmob Polresta Pati yang mendapat informasi tentang keberadaan pelaku PJ berhasil menangkapnya saat sedang nongkrong di depan SMP Negeri 1 Kayen. KARPET01 Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami: Facebook - / tvonenews Instagram - / tvonenews Twitter - / tvonenews TikTok - / tvonenews Website - https://tvOnenews.com