У нас вы можете посмотреть бесплатно Bripda MS Ayunkan Helem Taktis ke Kepala Anak SMP, Menko Yusril Minta Pelaku Diseret ke Pengadilan или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
#rino Video Editor : Rino Syahril Kasus dugaan Oknum Brimob melakukan penganiayaan yang menewaskan seorang anak di Maluku kini memasuki babak baru. Selain Polres Tual resmi menetapkan oknum anggota Brimob berinisial MS sebagai tersangka atas kematian AT (14), siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs). Kasusnya juga mendapat perhatian serius dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. Yusril menegaskan pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku. “Pada prinsipnya, di negara hukum ini, tidak ada orang yang kebal hukum. Aparat penegak hukum pun wajib dihukum jika melanggar hukum,” ujar Yusril dalam keterangan resmi di Jakarta. Yusril juga menyatakan Bripda MS harus menjalani sidang etik internal kepolisian sekaligus proses pengadilan pidana. Status sebagai aparat negara, menurutnya, tidak boleh menjadi tameng dari pertanggungjawaban hukum. Yusril juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya AT. Ia menilai tindakan tersebut telah melampaui batas perikemanusiaan, terlebih korban masih tergolong anak dan tidak diduga melakukan tindak pidana. Menurutnya, polisi adalah aparat negara yang bertugas melindungi setiap jiwa, baik terhadap terduga pelaku kejahatan maupun korban. Peristiwa ini, kata dia, menjadi pengingat pentingnya reformasi dan pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang. Kini publik menanti proses hukum berjalan transparan dan adil. Keadilan bagi AT bukan hanya tentang menghukum pelaku, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Peristiwa tragis itu terjadi saat patroli Brimob menggelar kegiatan cipta kondisi menggunakan kendaraan taktis di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis dini hari, 19 Februari. Patroli awalnya berada di Kompleks Mangga Dua, lalu bergeser ke Desa Fiditan setelah menerima laporan warga terkait dugaan pemukulan di sekitar area Tete Pancing. Saat berada di lokasi, Bripda MS bersama sejumlah aparat turun dari kendaraan untuk melakukan pengamanan. Sekitar 10 menit berselang, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ngadi menuju Tete Pancing. Dalam situasi tersebut, Bripda MS disebut mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat. Namun nahas, helm itu justru mengenai pelipis kanan AT. Korban terjatuh dari sepeda motor dalam posisi telungkup dan segera dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan medis. Sayangnya, pada pukul 13.00 WIT, AT dinyatakan meninggal dunia. Sumber Video YouTube/@tribunnews Jangan lupa follow akun-akun sosial media TribunPekanbaru.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya: YouTube: / @tribunpekanbaruofficial Facebook: / tribunpekanbarufanspage Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLZ... TikTok: / tribunpekanbaru Instagram: / @tribunpekanbaru