У нас вы можете посмотреть бесплатно Tim Auditor LPPOM MPU Aceh Audit Halal Di Zona Khas Lampuuk или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Mempercepat penerapan sertifikasi halal terhadap produk-produk yang berada di Aceh khususnya produk kuliner, Tim Auditor Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MPU Aceh terus melakukan pembinaan dan audit sertifikasi halal kepada sejumlah pelaku usaha di Serambi Mekkah. Selasa pagi, ditengah teriknya cuaca mentari menerangi Kota Banda Aceh kala itu, tidak membuat surut tim ini turun langsung ke lapangan. Usai melakukan briefing singkat bersama Ketua LPPOM MPU Aceh, Deni Candra, ST., MT, tim dibagi menjadi 4 tim yang masing-masing terdiri dari 3 auditor halal LPPOM MPU Aceh. Rombongan tim berangkat dari pusat kantornya di Sekretariat MPU Aceh, menuju lokasi wisata yang tak asing bagi warga Aceh, yaitu pantai Lampuuk, Kabupaten Aceh Besar. Pantai Lampuuk kali ini merupakan lokasi yang akan dilakukan pembinaan kepada 35 pelaku usaha yang berjajar disepanjang pantai indah objek wisata weekend masyarakat Aceh itu. Setibanya di lokasi, masing-masing tim mulai menyebar. Sesuai dengan permohonan sertifikasi halal yang telah diajukan oleh para pelaku usaha, satu persatu café dengan sajian khas Aceh itu dikunjungi tim Auditor Halal LPPOM MPU Aceh. Menurut Ketua LPPOM MPU Aceh, Deni Candra, ST., MT, kawasan pantai Lampuuk ini akan dijadikan salah satu Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS) di Kabupaten Aceh Besar. Dimana sebelumnya sebagai Pilot Project, Pemerintah Aceh juga telah meresmikan Zona KHAS di Kota Banda Aceh tepatnya di Kantin Rumah Sakit Zainoel Abidin. “Program ini sebetulnya digagas oleh Pemerintah Pusat melalui Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS), nah selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pemerintah Aceh melalui Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) dan Biro Ekonomi Pemerintah Aceh. Tujuannya untuk menentukan suatu lokasi dimana di dalamnya terdapat beberapa pelaku usaha untuk kemudian dilakukan sertifikasi halal dan sertifikasi layak higien untuk produk-produk yang dihasilkan. Ketika para pelaku usaha itu telah memiliki sertifikat halal dan sertifikat layak higien, maka pemerintah menetapkan kawasan itu menjadi zona KHAS,” terangnya. Lanjutnya kedepan juga akan dilakukan ke Kabupaten/Kota di Provinsi Syariat Islam ini. Dengan adanya zona KHAS ini menurut Deni Candra akan merangsang pertumbuhan UMKM di Aceh sehingga akan berdampak pada bertambahnya wisatawan lokal hingga mancanegara yang akan berwisata ke Provinsi Aceh. Dalam melakukan audit sertifikasi halal, tim Auditor LPPOM MPU Aceh langsung turun ke lapangan dengan melakukan cek dan ricek dari hulu hingga hilir terhadap suatu produk. Tim melihat dari bahan baku yang digunakan apakah sudah bersertifikat halal hingga proses produksi apakah sesuai dengan tuntunan syariat Islam. “Untuk sertifikasi halal, Pemerintah Aceh menunjuk LPPOM MPU Aceh sebagai lembaga yang melakukan sertifikasi halal. Nanti auditor kita akan turun memeriksa semua bahan-bahan yang digunakan, proses yang dikerjakan, orang-orang yang bekerja sehingga benar-benar terjamin persyaratan halal sesuai dengan syariat Islam,” lanjutnya. Dirinya juga berharap kepada pemerintah kabupaten/kota di Aceh untuk bisa segera menetapkan kawasan yang akan dijadikan zona KHAS ditempatnya masing-masing. “Ada dua harapan dari kita LPPOM MPU Aceh, pertama kepada pemerintah kabupaten/kota di Aceh hendaknya sudah bisa secepat mungkin menentukan zona yang akan dijadikan sebagai zona KHAS, kemudian yang kedua kepada para pelaku usaha agar serius, istiqamah, konsisten menjaga kehalalannya insyaallah akan mendapatkan berkah dari Allah SWT,” harap Deni Candra. Salah satu pelaku usaha di kawasan pantai Lampuuk, Muzakir Muhammad menyambut baik atas kedatangan tim Auditor Halal LPPOM MPU Aceh ini. Menurutnya dengan adanya sertifikasi halal nantinya kepada seluruh café yang ada di Lampuuk akan memberikan jaminan kepada konsumen sehingga tidak ragu dalam memilih makanan. “Dengan adanya tim auditor dari MPU Aceh, kita sangat mendukung karena ini adalah legalnya usaha kita tentunya untuk menambah kepercayaan daripada pengunjung, baik lokal maupun mancanegara. Kita juga berharap semoga semua pengusaha kuliner yang ada di Lampuuk dapat mengurus sertifikasi halal dalam mendukung program pemerintah dalam hal Zona KHAS,” sebutnya. Muzakir Muhammad yang juga Ketua Pengurus Ikatan Pedagang Kuliner Pantai Lampuuk (IPKUL) ini mengajak dan berharap agar seluruh pelaku usaha khususnya café di pantai lampuuk dapat mengurus sertifikasi halal pada LPPOM MPU Aceh. #halal #halalfood #halaltourism #makananhalal #mpuaceh #produkhalal #lppom