У нас вы можете посмотреть бесплатно Terungkap Berkat GPS, Modus Pencuri 7 Koper Turis Thailand di Bromo Memalukan Negeri или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Penangkapan para pelaku bermula dari pelacakan sinyal GPS yang terpasang di salah satu barang milik korban. Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga orang tersangka, yakni Abdur Rohim (34) sebagai eksekutor, Edi Siswanto (46) sebagai otak pencurian, dan Novita Fransiska (45) yang berperan membantu menghilangkan barang bukti. Tersangka ditangkap setelah aparat berhasil mengumpulkan barang bukti yang kuat, salah satunya sinyal GPS yang berhenti di rumahnya. Peristiwa bermula pada Minggu (15/2/2026), saat rombongan turis Thailand tiba di Pendopo Agung Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Korban meninggalkan tas dan koper mereka di dalam mobil Toyota Hiace untuk berpindah ke kendaraan Jeep menuju puncak Bromo. Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan situasi saat kendaraan parkir dalam kondisi tanpa penjagaan. Sekitar pukul 11.30 WIB, korban mendapati pintu mobil rusak dan tujuh koper berisi kamera, tablet, iPhone, hingga paspor telah raib. Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Latif mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan merusak kunci pintu mobil Hiace yang digunakan korban, lalu mengambil barang-barang dalam kendaraan tersebut. Titik terang kasus ini muncul saat salah satu barang elektronik di dalam koper memancarkan sinyal GPS. Agen travel yang mendampingi rombongan, Jhonni, menyebutkan sinyal tersebut mengarah ke sebuah rumah di Jalan Bogowonto, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. Meskipun saat penggeledahan awal koper tidak ditemukan karena sinyal sempat hilang, polisi terus melakukan pengembangan. Dampak Terhadap Pariwisata Bromo, Tokoh Tengger Sunaryono menegaskan menurut hukum adat Tengger pencuri diarak keliling desa sebagai efek jera. Aksi kriminal ini membawa dampak negatif bagi citra pariwisata internasional di Kabupaten Probolinggo. Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Probolinggo. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. #pencurian #bromo #turist News Anchor : Alfariska Keisha Syafarina Video Editor : daf Download aplikasi berita TribunX di PlayStore atau AppStore untuk dapatkan pengalaman baru Jangan sampai ketinggalan informasi terupdate dan berita pilihan Tribun Jateng. Ikuti saluran kami di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGG...