У нас вы можете посмотреть бесплатно CARA LAPOR SPT TAHUNAN CORETAX UNTUK PNS PPPK ASN GURU TNI POLRI KARYAWAN SWASTA или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
CARA LAPOR SPT TAHUNAN DI CORETAX Cara Lapor SPT di Coretax adalah sbb: 1. Kunjungi https: //coretaxdjp.pajak.go.id 2. Masukan ID pengguna dengan NIK / NPWP 16 digit 3. Masukan kata sandi 4. Pemilihan bahasa 5. Masukan kode keamanan (Captcha) 6. Klik login 7. Pilih Surat Pemberitahuan (SPT) pilih SPT - Buat Konsep SPT 8. Pilih Jenis SPT " Pph orang Pribadi" 9. Klik lanjut 10. Pilih jenis periode SPT " SPT Tahunan" 11. Pilih periode dan tahun Pajak ( Januari 2025 - Desember 2025) 12. Klik lanjut 13. Maka Konsep SPT berhasil di buat ,kemudian klik lambang pensil untuk melakukan pengisian SPT MENU INDUK Bagian Header " bagi WP OP karyawan seperti pegawai swasta, PNS, TNI/ Polri, karyawan BUMN, BUMD silahkan pilih sumber penghasilan " Pekerjaan" Pilih metode Pembukuan " Pencatatan" Bagian A. Identitas Wajib Pajak sudah terisi secara otomatis oleh sistem, WP tinggal memilih status Kewajiban Perpajakan suami dan istri memilih Pisah harta (PH) atau Memilih Terpisah (MT) Bagian B. Ikhtisar Penghasilan Neto 1.a. YA 1.b.1. Tidak 1.c. Tidak 1.d. Tidak Bagian C. Perhitungan Pajak Terutang 2. Penghasilan neto terisi secara otimatis 3. Pilih Tidak 4. Terisi oleh sistem 5. Pilih PTKP yang sesuai 6. Terisi oleh sistem 7. Terisi oleh sistem 8. Pilih Tidak 9. Terisi Oleh sistem Bgian D. Kredit Pajak 10.a. Pilih Ya 10.b. tidak di isi 10.c. tidak di isi 10.d. Pilih Tidak Bagian E. Pph kurang/lebih bayar 11. a. Terisi oleh sistem 11.b. Terisi Oleh Sistem 11.c Terisi oleh sistem Bagian F. Pembetulan ■Akan terisi jika status SPT Tahunan Pajak Kurang/lebih bayar Bagian G. Permohonan Pengembalian Pph Lebih bayar. ■Akan terisi jika status SPT Tahunan Wajib Pajak Lebih bayar mengajukan pengembalian pph lebih bayar. Bagian H. Angsuran Pph pasal 25 Tahun Pajak Berikutnya 13.a. pilih Tidak 13.b. pilih Tidak 13.c. Pilih Tidak Bagian I. Pernyataan Transaksi Lainnya 14. a. Isi lampiran bagian A lalu ke pertanyaan selanjutnya 14. b. Pilih Tidak 14. c. Pilih Tidak 14. d. Pikih Tidak 14. e. Terisi oleh sistem 14. f. Terisi oleh sistem 14.g. Pilih Tidak 14.h. Terisi oleh sistem Bagian J. Lampiran Tambahan a,b,c,d,e pilih Tidak MENU LAMPIRAN 1 (L-1) melengkapi data berikut : A. harta pada akhir tahun *wajib di isi" B.Utang pada akhir tahun C. Daftar Anggota Keluarga. D. Penghasilan dalam negeri dari pekerjaan E. Daftar Bukti pemotongan/pemungutan pph KEMBALI KE MENU INDUK Bagian K. Pernyataan ■Status SPT : Nihil ■Centang pernyataan ■Klik " Bayar dan Lapor" ■Penyedia penandatangan " Kode Otorisasi DJP" ■Masukan Passphrase ■Klik "simpan" ■Klik "konfirmasi tanda tangan" ■SPT telah berhasil di laporkan ■Bukti dapat di unduh pada menu SPT dilaporkan atau telah di kirim anda email anda. SEMOGA BERMANFAAT #laporspttahunan #laporsptdicoretax #coretax #infoguru #npwp #sptcoretax cara lapor spt tahunan di core tax untuk asn pns pppk guru tni polri karyawan swasta cara mengatasi kode gagal kesalahan 401 operasi gagal http failure response for 401 OK terjadi kesalahan saat merespon permintaan anda silahkan coba lagi . operasi gagal please input at least one asset on L1 Form cara lapor spt tahun 2025 cara lapor spt tahun 2026 periode januari desember spt pribadi tahunan