У нас вы можете посмотреть бесплатно Terduga Korupsi, Mantan Kadis PUTR Metro Dipenjara или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
METRO (30/8/2025) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek rekonstruksi jalan dengan kerugian negara lebih Rp1 miliar, Jumat malam 29 Agustus 2025. Salah satunya mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) berinisial RKS. RKS bersama tersangka lainnya disambut caci-maki warga ketika digiring menuju mobil tahanan dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi merah. Para tersangka dijebloskan ke Lapas Metro selama 20 hari guna proses penyidikan. Mantan Kadis PUTR Metro, RKS, sekarang menjabat Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Metro. Ia digiring paling depan. Selanjutnya Kabid Bina Marga Metro berinisial DH serta dua kontraktor berinisial TW dan UJ. Keempat tersangka sebelumnya menjalani pemeriksaan selama 13 jam dari pukul 09.00 hingga ditetapkan sebagai tersangka pukul 20.30 WIB. Kasi Intelijen Kejari Metro Puji Ramadian menyampaikan penetapan tersangka berdasarkan bukti perbuatan melawan hukum dalam proyek rekonstruksi Jalan Dokter Soetomo tahun anggaran 2023 bernilai miliaran rupiah. Tersangka merugikan negara lebih Rp1 miliar. Kasus ini bermula RKS masih menjabat Kepala Dinas PUTR tahun 2023. Sementara DH saat itu menduduki Kabid Bina Marga PUTR. Penyidik menduga mereka bersama-sama dengan kontraktor melakukan mark-up anggaran, manipulasi laporan pekerjaan, dan pengaturan pemenang tender. @lampungtelevisi.com