У нас вы можете посмотреть бесплатно RILIS Daftar Nama Calon Penerima Tunjangan Insentif Guru PAI Bukan PNS dan PPPK 2026 ~ Cek Syaratnya или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Selamat kepada sobat Calon Guru yang masuk dalam Daftar Nama Calon Penerima Tunjangan Insentif Guru PAI Bukan PNS dan PPPK 2026 RILIS Daftar Nama Penerima Insentif 2026 ~ Cek Syarat dan Ketentuannya Berdasarkan hasil pendataan Calon Penerima Tunjangan Insentif Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026 melalui SIAGA, maka dengan ini kami sampaikan informasi sebagai berikut: 1. Daftar Calon Penerima Tunjangan Insentif Guru PAI bukan PNS dan bukan PPPK Tahun 2026 telah ditetapkan sebagaimana terlampir; 2. Calon Penerima Tunjangan Insentif Guru PAI sebaimana poin 1 ditetapkan berdasarkan kriteria sebagai berikut : a. Guru PAI bukan PNS dan bukan PPPK; b. Aktif mengajar PAI di PAUD/TK, SD/LB, SMP/LB, SMA/LB atau SMK; c. Terdata aktif mengajar di SIAGA pada tahun ajaran 2025/2026; d. Belum lulus sertifikasi pendidikan seluruh mata pelajaran (Mapel PAI maupun mapel lain) pada tahun anggaran berjalan; e. Bukan penerima Tunjangan Profesi Guru baik yang bersumber dari APBN maupun APBD pada saat ditetapkan; f. Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama; g. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); h. Memenuhi kualifikasi akademik minimal S-1 atau D-IV; i. TMT Pendidik sebelum 1 Juli 2024; j. Memenuhi beban kerja (jam tatap muka) minimal 6 jam per minggu mengajar mapel PAI; k. Belum memasuki usia pensiun (60 Tahun) pada saat ditetapkan. 3. Kepala Bidang PAI/Pakis/Pendis Kantor Wilayah Kemenag Provinsi agar menginformasikan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk menginstruksikan kepada Calon Penerima Tunjangan Insentif Guru PAI Bukan PNS dan Bukan PPPK Tahun 2026 agar memastikan ketentuan berikut: a. Guru PAI memastikan kembali bahwa rekening yang terdata di SIAGA adalah benar- benar milik sendiri dan rekening AKTIF. b. Penulisan nama rekening berupa huruf kapital, huruf kecil atau gelar harus sesuai dengan yang tertera pada buku rekening. c. Penulisan nomor rekening penerima harus sesuai dengan yang tertera pada buku rekening, tidak tertukar atau kurang digit angka. d. Nama bank dipilih sesuai dengan buku rekening penerima. 4. Validasi data sebaimana poin 3 (tiga) di atas dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut: a. Masuk pada aplikasi SIAGA menggunakan akun masing-masing; b. Pastikan data rekening pada fitur “Data Rekening” sesuai dengan ketentuan. c. Apabila Data Rekening sudah sesuai, tidak perlu mengajukan verval ulang. Pengajuan verval dilakukan hanya untuk data rekening yang belum sesuai ketentuan. Bantuan Insentif Guru PAI 2026 Insentif Guru PAI 2025 kapan cair Daftar nama Penerima insentif Kemenag 2026 Insentif guru honorer 2026 Kapan cair Berapa Insentif Guru ngaji 2026 Insentif Guru TPQ 2026 Bantuan Insentif Guru PAI Non ASN 2026 Insentif Guru ngaji Kemenag