У нас вы можете посмотреть бесплатно Puluhan Suku Anak Dalam Mengamuk di Pengadilan, Bawa Kabur Terdakwa или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
#rino Video Editor : Rino Syahril Situasi dramatis terjadi di kompleks Pengadilan Negeri Tebo ketika seorang terdakwa bernama Bujang Rimbo berhasil dibawa kabur oleh sekelompok orang usai menjalani persidangan, Rabu (4/3/2026) sore. Peristiwa tersebut berlangsung cepat dan diwarnai aksi penyerangan terhadap petugas yang tengah mengawal terdakwa. Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi menjelaskan, kericuhan terjadi saat Bujang Rimbo selesai menjalani sidang dan sedang digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa kembali ke Lapas Kelas II B Muara Tebo. Menurut Sugeng, sekelompok orang tiba-tiba menyerang petugas pengawal dengan berbagai benda seperti kayu dan batu. Serangan mendadak itu membuat formasi pengamanan terpecah. "Sehingga terdakwa berhasil ditarik dan dibawa kabur menggunakan mobil dengan kecepatan tinggi,” ujar Sugeng, Jumat (6/3/2026). Yang mengejutkan, kelompok penyerang bukan hanya berasal dari satu pihak. Sugeng mengungkapkan bahwa mereka merupakan gabungan dari keluarga korban dan keluarga terdakwa yang berasal dari komunitas masyarakat adat setempat. Menurutnya, kedua pihak merasa persoalan yang menjerat Bujang Rimbo sebenarnya telah selesai melalui mekanisme sidang adat. Karena itulah, mereka sepakat menuntut agar terdakwa dibebaskan dan proses persidangan dihentikan. “Dua minggu lalu mereka sudah menyampaikan permintaan kepada Majelis Hakim agar persidangan dihentikan karena sudah ada perdamaian adat. Namun secara hukum, proses pidana tetap harus berjalan sampai putusan,” jelas Sugeng. Ketegangan memuncak ketika petugas mencoba menghalangi kendaraan yang membawa terdakwa kabur. Kelompok tersebut terus melakukan aksi anarkis, bahkan berupaya menabrak petugas yang menghadang mobil mereka. Akibat insiden tersebut, sejumlah aparat pengamanan dilaporkan mengalami luka-luka. Pihak kejaksaan sebenarnya telah melakukan berbagai upaya pencegahan sebelum persidangan berlangsung. Pendekatan dan mediasi dilakukan kepada para tokoh adat dan masyarakat agar tetap menghormati proses hukum negara. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan. “Kami sudah berupaya mengamankan situasi secara humanis sesuai prosedur, tetapi mereka tetap melakukan penyerangan,” kata Sugeng. Saat ini, tim gabungan aparat penegak hukum masih melakukan pengejaran terhadap Bujang Rimbo serta kelompok yang membantunya melarikan diri. Kejaksaan juga menegaskan bahwa perdamaian adat tidak otomatis menghapus tindak pidana yang sedang diproses di pengadilan. Peristiwa ini kembali memunculkan perdebatan mengenai benturan antara hukum negara dan penyelesaian sengketa melalui mekanisme adat, terutama di wilayah yang masih kuat memegang tradisi hukum lokal. Namun bagi aparat penegak hukum, proses peradilan tetap harus berjalan sesuai aturan yang berlaku. Sumber Video Facebook/Warga Tebo Jangan lupa follow akun-akun sosial media TribunPekanbaru.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya: YouTube: / @tribunpekanbaruofficial Facebook: / tribunpekanbarufanspage Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLZ... TikTok: / tribunpekanbaru Instagram: / @tribunpekanbaru