У нас вы можете посмотреть бесплатно Polres Aceh Utara Amankan 72 Bal dan 5,5 Kg Ganja, Satu Tersangka Ditangkap или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara menangkap seorang pengedar ganja berinisial SZ (35) dalam operasi penyamaran di Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Senin malam (16/6/2025). Tersangka yang berdomisili di Gampong Cot Seurani, Kecamatan Muara Batu, itu diamankan bersama barang bukti berupa 72 bal daun ganja kering dan satu karung ganja seberat 5,5 kilogram. Dua orang lain yang berada di lokasi berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas. Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan sejak Minggu (15/6/2025) dengan metode *undercover buy*. SZ diduga aktif sebagai penghubung transaksi ganja di wilayah Kecamatan Sawang. Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasat Resnarkoba AKP Erwinsyah Putra menyatakan, barang bukti yang disita merupakan milik seseorang berinisial W yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). SZ dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran ganja ini. Polres Aceh Utara mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas narkoba di lingkungannya. Keterlibatan dalam jaringan narkotika, baik sebagai pengguna maupun pengedar, dapat dikenai hukuman berat berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*) Narator: Dara Video Editor: M Anshar =========== Syedara Lon, jangan lupa SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT. Update video viral lainnya: http://bit.ly/serambivideo Update berita terpopuler lainnya: http://bit.ly/SerambinewsPopuler Update info terkini via Serambinews.com: https://aceh.tribunnews.com/ Follow akun Instagram https://bit.ly/IGserambinews Follow akun Twitter http://bit.ly/TwitterSerambinews Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBserambinews Follow akun TikTok http://bit.ly/tiktokserambinews