У нас вы можете посмотреть бесплатно Hanya Foto yang Dicoret, Personel Polrestabes Makassar Dipecat karena Tak Masuk 2 Tahun или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
#tribuntimur #tribunviral #duatahun #mengilang #polisinakal #polri #makassar #polisidipecat Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang personel Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar dipecat tidak dengan hormat (PTDH). Upacara PTDH itu, berlangsung di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (5/2/2026) pagi. Upacara pemecatan secara kedinasan itu, dipimpin Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana. Personel yang dipecat adalah Bintara Administrasi Umum (Basiun) Brigpol Nasrullah. Pangkat Brigpol adalah urutan ke tiga teratas setelah Bripda dan Briptu. Dalam tanda kepangkatan Bintara Polri, Brigpol memiliki tanda kepangkatan segitiga tiga bersusun. Brigadir polisi (Brigpol) Nasrullah tak menghadiri upacara pemecatan dirinya. Hanya fotonya yang ditampilkan dengan dikawal dua personel Provos. Pemecatan diawali dengan pembacaan surat keputusan Kapolda Sulsel terkait pemecatan Brigpol Nasrullah. Lalu dilanjutkan dengan pemecatan simbolik dengan mencoret foto Brigpol Nasrullah. Pencoretan foto itu dilakukan Kombes Pol Arya Perdana menggunakan spidol tinta merah. Ia mencoret foto bergambar Brigpol Nasrullah berseragam dinas dengan tanda kali atau silang. Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, Brigpol Nasrullah dipecat tidak hormat karena tidak masuk dinas selam dua tahun terakhir (disersi). "Ini yang di PTDH atas nama Nasrullah dan dia pelanggarannya disersi lebih dari 30 hari," kata Kombes Pol Arya Perdana seusai memipin upacara pemecatan. "Jadi kurang lebih dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2024 tidak pernah masuk kantor sehingga di sidang kode etik untuk di PTDH," lanjutnya. Tak hanya absen dalam menjalankan tugas, Brigpol Nasrullah juga tak pernah menghadiri pemanggilan pemeriksaan oleh Propam. Keberadaannya, kata Arya, juga tak diketahui dua tahun belakangan ini. "Pemeriksaannya beliau ngga pernah hadir, karena kan tidak pernah diketahui keberadaannya sehingga kita lakukan secara in-absensia dan kita putuskan untuk tidak lagi mempekerjakan beliau sebagai anggota Polri," terangnya. Keputusan memecat Brigpol Nasrullah sebagai anggota Polri kata Arya, juga telah diajukan ke Polda Sulsel. "Dan putusan Kapolda juga sudah bulat dituangkan dalam skep yang bersangkutan diberhentikan secara tidak hormat," jelasnya. Disersi atau meninggal tugas lebih dari 500 hari kerja, adalah pelanggaran berat yang diperbuat Brigpol Nasrullah. Lulusan Akpol 1995 ini pun menekankan ke jajarannnya agar dapat menjalankan tugas dengan baik. "Penekanannya yah bekerja dengan baik, jangan sampai melakukan pelanggaran, jangan sampai melakukan tindak pidana, karena saudara kan masuk polisi bukanlah mudah jadi hargai proses,' tegas Arya "Hargai orang-orang yang sudah mendukung, jaga nama baik diri sendiri dan keluarga serta organisasi," tuturnya. Terpisah, Kasih Humas Polrestabes Makassar Kompol Wahiduddin mengatakan, Brigpol Nasrullah adalah anggota pertana Polrestabes Makassar yang di-PTDH, tahun ini. "Iya, ini adalah personel pertama Polrestabes Makassar yang di-PTDH tahun ini," tuturnya. Reporter: Muslimin Emba Narator: Rasni Gani Supporting: Muh Khairan Kamil( Mahasiswa magang Unhas) Editor video: Muh Khairan Kamil (Mahasiswa magang Unhas) Sanovra J.R