У нас вы можете посмотреть бесплатно Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Resmi Tersangka или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
BANDARLAMPUNG (28/10/2026) – Kali ini, Selasa Dinihari, 28 Oktober 2025, setelah empat kali diperiksa, eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, tak lagi berani menampilkan wajahnya. Putera Anggota DPR RI Zulkilfli Anwar dan suami dari Nanda Indira Bastian, bupati Pesawaran Periode 2025-2030, menutup kepalanya dengan topi dan wajahnya dengan masker putih hitam. Kejati Lampung, tengah malam itu, menetapkan eks Bupati Pesawaran dua periode itu sebagai tersangka korupsi Dana Alokasi Khusus atau DAK Proyek Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM bernilai Rp8,2 miliar, dengan kerugian negara Rp7 Miliar. Selain Dendi, Kejati juga menetapkan empat tersangka lain, masing-masing, Zainal Fikri, Kepala Dinas PUPR Pesawaran, lalu Syahril, , Adal, dan Saril, rekanan dan peminjam bendera perusahaan. Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menyebut Proyek SPAM Tahun 2021 itu dibiayai Kementerian PUPR lewat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Agar bisa dikorupsi, para tersangka, kemudian, memindahkan pekerjaan ke Dinas PUPR, dengan pagu anggaran Rp8,2 miliar pada Tahun 2022. Armen Wijaya mengakui pihaknya sudah menerima sejumlah pengembalian uang dari para tersangka saat penyidikan. Kejati juga menyita sejumlah aset, seperti mobil, sertifikat tanah, dan tas. Dendi Ramadhona akan ditahan di Rutan Way Hui. Kepala Dinas PUPR Pesawaran Zainal Fikri dan tersangka lainnya dititip di Rutan Polresta Bandarlampung. Penetapan Dendi Ramadhona sebagai tersangka sudah diduga sejumlah pihak sejak pertama diperiksa. Saat memberikan keterangan pers, wartawan sempat bertanya tentang kapan Arinal Djunaidi, eks Gubernur Lampung, ditetapkan juga menjadi tersangka. @lampungtelevisi.com