У нас вы можете посмотреть бесплатно Transaksi Non Tunai Pemerintah Desa, Berikut Tujuan Pemkab Banjarnegara или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
#pemkabbanjarnegara Transaksi Non Tunai Pemerintah Desa, Berikut Tujuan Pemkab Banjarnegara Banjarnegara - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Desa. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan Keuangan Desa. Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 76 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Surat Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.3.3.3/2890/BPD tanggal 5 Juli 2023 perihal Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Desa. Guna mendorong dan mempercepat terwujudnya tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan Desa dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Pemkab Banjarnegara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Banjarnegara, mengadakan Uji pendahuluan Transaksi non tunai atau cash management system. Pada Rabu 11 September 2024 Kegiatan yang berlangsung di Aula Setda Sasana Bhakti Praja tersebut, dihadiri langsung oleh PJ Bupati Banjarnegara, Kepala Dispermades, Kepala Desa dari 11 Kecamatan yang ada di Banjarnegara dan lainya. Selain giat acara tersebut, Pemkab Banjarnegara juga menyerahkan penghargaan terkait desa Mandiri. Sementara, menurut Kepala Dispermades Banjarnegara, Hendro Cahyono mengatakan, Pemerintah selalu mendorong dan mendampingi desa-desa yang saat ini masih dalam status IDM desa berkembang untuk bisa menjadi desa yang maju dan selanjutnya menjadi desa mandiri. Hal itu disampaikan langsung kepada wartawan usuai acara tersebut berakhir.