У нас вы можете посмотреть бесплатно PEMERIKSAAN PAJAK BARU: KITA HARUS AUDIT READY | PMK 15 TAHUN 2025 или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Mempersiapkan Diri Menghadapi Aturan Pemeriksaan Pajak Baru – PMK 15 Tahun 2025 Dalam episode podcast #DIAJAK hari ini Fahri dan Kristy berdiskusi bersama Advisor TaxPrime: Prio Saptomo (Senior Advisor TaxPrime), Muhamad Noprianto (Senior Manager Transfer Pricing Disputes), Awalludin Anthon Budiyono (Senior Manager Tax Compliance & Audit), dan Firman Muttaqien (Manager Tax Litigation & Disputes), mengenai regulasi pemeriksaan pajak, yang selanjutnya diatur dalam kebijakan terbaru, PMK Nomor 15 Tahun 2025. Awalludin Anthon Budiyono menjelaskan perbedaan antara PMK 15 dengan peraturan pemeriksaan pajak sebelumnya, salah satunya jangka waktu pemeriksaan pajak yang relatif lebih singkat. Ia menegaskan dalam menghadapi tantangan aturan pemeriksaan pajak ini, Wajib Pajak harus comply sejak awal – jauh hari sebelum pemeriksaan. Dalam praktik di lapangan, strategi dalam menyikapi persiapan pemeriksaan pajak, Awalludin (TaxPrime) melakukan TDR (Tax Diagnosis Review) yang berguna untuk mendeteksi adanya potensi pajak yang akan terjadi di masa depan. Khusus perusahaan yang melakukan transaksi afiliasi, Muhamad Noprianto menambahkan strategi yang dapat digunakan dalam menghadapi tantangan penyelesaian sengketa transfer pricing, yaitu melalui kesepakatan jalur internasional APA dan MAP. APA merupakan kesepakatan antara wajib pajak dan otoritas pajak, sehingga tidak akan lagi diperiksa terkait transfer pricing yang sudah dicakup dalam perjanjian—sangat disarankan untuk Wajib Pajak untuk memitigasi potensi sengketa. Apabila terlanjur memasuki sengketa, maka Wajib Pajak dapat menempuh jalur MAP, yakni kesepakatan antar otoritas pajak untuk mengeliminasi pajak berganda. Selain kewajiban untuk comply terhadap dokumentasi, Prio Saptomo menyoroti bahwa perusahaan juga perlu memperhatikan tata kelola (governance) yang baik dalam persiapan pemeriksaan pajak, seperti yang ditambahkan oleh Awalludin terkait pentingnya melakukan review SOP perusahaan secara berkala. Hal yang ditekankan oleh Prio bahwa WP harus "Audit-Ready" sehingga tidak perlu khawatir apabila harus dihadapkan dengan pemeriksaan pajak. Dari perspektif litigasi, Firman Muttaqien menekankan pentingnya dokumentasi yang lengkap dan tepat waktu dalam menghadapi pemeriksaan pajak, sebagaimana diatur dalam SEMA 2 tahun 2024, yang menyatakan bahwa data yang tidak diserahkan saat pemeriksaan dan keberatan tidak akan dipertimbangkan dalam penyelesaian sengketa. Selain itu, Firman juga menyoroti chance Wajib Pajak dalam proses Peninjauan Kembali, dimana sebagian besar permohonan ditolak dan mengikuti putusan pengadilan pajak. Oleh karena itu, penting bagi WP untuk mengomunikasikan terkait kelengkapan dokumen saat menghadapi pemeriksaan pajak. Ingin menjadi "Audit-Ready"? Temukan insight lengkap tentang persiapan pemeriksaan pajak dari advisor kami di sini: https://www.taxprime.net/tax-update/p... -------------------------------------- Chapters 00:00:00 ― Intro 00:01:14 ― Poin Penting PMK-15/ 2025 00:08:32 ― Strategi Mitigasi Pemeriksaan Pajak 00:11:53 ― Pentingnya Tax Diagnostic Review (TDR) 00:14:43 ― Persiapan WP dalam Sisi Transfer Pricing 00:16:52 ― Menghadapi Pemeriksaan & Proses Sengketa 00:23:41 ― APA & MAP sebagai penyelesaian sengketa Transfer Pricing 00:25:48 ― Perspektif Konsultan Pajak dengan terbitnya PMK 15 00:31:02 ― SOP Review 00:33:58 ― Kekhawatiran Wajib Pajak & Kualitas Pemeriksaan 00:43:00 ― Closing #pmk15tahun2025 #pmk15 #pajak #pajak2025 #tax