У нас вы можете посмотреть бесплатно Oknum Polisi Bandarlampung Curi Mobil Polisi Mabes Polri или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
BANDARLAMPUNG (28/10/2025) – Seorang oknum anggota Polresta Bandarlampung terlibat pencurian mobil perwira Mabes Polri di sebuah hotel pusat Kota Bandarlampung, Minggu dinihari 26 Oktober 2025 pukul 02.00 WIB. Oknum ini berkomplot dengan tiga mantan polisi dan tiga warga sipil. Oknum anggota Polresta Bandarlampung berinisial AG dengan pangkat ajun inspektur polisi dua (Aipda) ditangkap bersama tiga mantan polisi berinisial JF, HN, dan AN serta tiga warga sipil berinisial sebagai tersangka pencuri mobil Toyota Innova Reborn warna silver. Mobil itu milik perwira Mabes Polri bernama FN yang sedang liburan ke Lampung. Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Selasa 28 Oktober 2025, mengungkap proses penangkapan dan hasil pemeriksaan tujuh tersangka termasuk Aipda AG sebagai anggota aktif Polresta Bandarlampung. Tiga pelaku lainnya JF, HN, dan AN merupakan mantan polisi dan tiga lagi warga sipil termasuk inisial D. Penggerebekan Polresta Bandarlampung menyita barang bukti puluhan BPKB, ratusan STNK, puluhan plat nomor kendaraan, logam mulia palsu, cap dan materai palsu serta dokumen kendaraan lainnya. Polisi juga mengamankan dua mobil Toyota Land Cruiser Prado dan Toyota Corolla Altis milik pelaku. Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Faria Arista menjelaskan pencurian mobil Innova Reborn milik perwira Mabes Polri. Awalnya FN berkunjung ke Lampung dan menginap di sebuah hotel pusat Kota Bandarlampung, Sabtu 25 Oktober 2025. Ketika check-in, FN merasa kehilangan kunci mobil dan melapor kepada keamanan hotel untuk memantau kendaraan parkir di area hotel. Kunci hilang itu ditemukan seorang warga sipil tamu hotel berinisial D. Warga sipil ini menghubungi rekan-rekannya untuk merencanakan pencurian. Pada Minggu dinihari 26 Oktober 2025 pukul 02.00 WIB, para pelaku melancarkan aksinya. Petugas keamanan hotel sempat berupaya menghalangi, namun para pelaku berhasil lolos setelah menunjukkan karcis parkir dan kunci asli mobil. Keesokan harinya, FN mengetahui mobilnya hilang dan segera melapor ke Polresta Bandarlampung. Tekab 308 Presisi Satreskrim bergerak cepat menemukan mobil korban terparkir di halaman Rumah Sakit Abdul Moeloek Bandarlampung. Pelacakan polisi menemukan para pelaku menginap di hotel lain Kota Bandarlampung. Saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan sembilan orang tengah berpesta sabu. Tujuh di antaranya terlibat pencurian mobil perwira Mabes Polri yaitu Aipda AG, tiga mantan polisi JF, HN, dan AN serta tiga warga sipil. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 juncto Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta turut serta melakukan tindak pidana. Penyidik masih mendalami dugaan pencurian kendaraan di TKP lain. @lampungtelevisi.com