У нас вы можете посмотреть бесплатно Singgung Ilmu Neurosains, Dokter Tifa Nilai Jokowi Lakukan Ilusi Transparansi di Kasus Ijazah Palsu или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Neurosains, atau ilmu saraf, adalah bidang ilmiah multidisiplin yang mempelajari sistem saraf manusia, termasuk struktur, fungsi, perkembangan, genetika, biokimia, serta interaksinya dengan perilaku dan kognisi. Bidang ini bertujuan mengungkap misteri otak, memahami dasar fisik pikiran, dan memetakan koneksi sel saraf (neuron) untuk pengembangan terapi gangguan saraf. Berdasarkan ilmu neurosains, Dokter Tifa menilai Jokowi memang menunjukkan perilaku-perilaku yang disebut dengan ilusi transparansi. Dokter Tifa menegaskan, selama ini Jokowi menunjukkan ia bersikap transparan dalam kasus dugaan ijazah palsu. Namun menurut Tifa, ijazah Jokowi yang selama ini ditunjukkan ke publik itu memiliki banyak versi. Tifa juga merasa publik seakan-akan dipaksa untuk meyakini ijazah Jokowi yang ditunjukkan ke publik itu adalah asli. Terakhir Tifa juga kembali menekankan, tidak ada satupun dari ijazah Jokowi yang ditunjukkan ke publik itu adalah ijazah asli. Serta identik dengan ijazah asli dari para lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985. Roy Suryo, yang juga jadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi sebelumnya sempat menyoroti dua dokumen salinan ijazah Jokowi terlegalisir. Roy menyampaikan analisis singkatnya terkait dua dokumen tersebut. Pertama, ia menilai kedua dokumen yang merupakan berkas pendaftaran Joko Widodo dalam Pilpres itu dilegalisir oleh Prof. Dr. Ir. Mohammad Na'iem, M.Agr.Sc dan Dr. Budiadi, S.Hut., M.Agr.Sc (2019). Namun, menurutnya, kedua dokumen tersebut tidak mencantumkan tanggal, bulan, dan tahun legalisasi. Kedua, Roy menyoroti perbedaan fisik dan format kedua salinan tersebut. Ia menyebut dokumen tahun 2014 tampak terkompresi secara horizontal sehingga terlihat cenderung berbentuk kotak atau bujur sangkar, sedangkan salinan tahun 2019 dinilai masih proporsional berbentuk persegi panjang. Keduanya disebut berukuran A4 atau kuarto, lebih kecil dari ukuran lazim ijazah UGM yang disebutnya berukuran A3. Ketiga, ia menyebut ketidak-identikan kedua salinan itu menunjukkan tidak dilakukan proses identifikasi maupun otentifikasi dengan lembar ijazah asli dalam proses verifikasi faktual. Keempat, secara teknis Roy menyatakan kedua salinan tersebut tidak dapat dianalisis menggunakan metode Error Level Analysis (ELA), histogram, maupun luminance-gradient karena hanya berupa fotokopi hitam-putih dan tidak menampilkan watermark, emboss, serta detail penanda keaslian dokumen lainnya. Kelima, ia juga menyinggung unggahan akun Dian Sandi Utama di platform X/Twitter tertanggal 1 April 2025. Menurutnya, unggahan tersebut tetap merupakan barang bukti karena akun tersebut menyatakan dokumen itu “asli” dan melakukan transmisi dokumen elektronik ke dalam sistem elektronik, yang menurutnya berkaitan dengan Pasal 32 dan Pasal 35 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah direvisi menjadi UU Nomor 1 Tahun 2024. #jokowi #doktertifa #ijazahjokowi News Anchor : Alfariska Keisha Syafarina Video Editor : daf Download aplikasi berita TribunX di PlayStore atau AppStore untuk dapatkan pengalaman baru Jangan sampai ketinggalan informasi terupdate dan berita pilihan Tribun Jateng. Ikuti saluran kami di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGG...