У нас вы можете посмотреть бесплатно Nasib ART Refpin Jadi Tersangka Kasus Cubit Anak Anggota DPRD Bengkulu, Padahal Mengaku Tak Bersalah или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Refpin menangis saat eksepsi atau keberatan yang diajukannya ditolak Majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkulu, Kamis (12/3/2026). Asisten Rumah Tangga (ART) asal Kabupaten Muratara, Sumsel itu jadi terdakwa penganiayaan terhadap anak anggota DPRD Kota Bengkulu yang juga kader Partai Amanat Nasional (PAN). Refpin dilaporkan oleh Ayu Lestari, istri Fachrulsyah, pada 22 Agustus 2025 dan perkaranya terus bergulir hingga persidangan. Seusai sidang, Refpin terlihat menangis di ruang sidang setelah majelis hakim memutuskan perkara tersebut tetap dilanjutkan ke tahap persidangan berikutnya. Ratih Siska selaku Direktur CV Peduli Kerja Mandiri yang menyalurkan Rifpin bekerja sangat menyayangkan eksepsi Rifpin ditolak. Namun, karena sudah terjadi, ia tidak mempermasalahkan putusan tersebut. "Tidak apa-apa, nanti saat sidang bisa dilakukan pembuktian," ujar Siska saat memberikan keterangan, Kamis (12/3/2026). Siska menyebutkan saat persidangan pihaknya siap melakukan pembuktian dan siap menghadirkan saksi-saksi yang pernah bekerja dengan pelapor. "Saksi sudah disiapkan, termasuk sebelum Refpin ada juga yang kabur, kedepan bila memang dibutuhkan akan dihadirkan," ungkapnya. Sebelumnya, Ratih Siska Direktur CV Peduli Kerja Mandiri sebuah yayasan yang menyalurkan Refpin bekerja berharap dalam sidang kali ini Rifpin dapat dibebaskan. "Harapan saya semoga cepat selesai, semoga Refpin ini mendapatkan keadilan, seadil-adilnya karena kami menanti semoga proses hukum ini lancar dan hakim bisa menentukan seadil-adilnya," kata Siska. Dimata Siska, Refpin merupakan anak yang baik dan sudah pernah bekerja menyelesaikan kontrak dengan baik. Selama mengikuti pelatihan sebelum disalurkan bekerja Refpin dikenalnya anak yang rajin ibadah. "Makanya kami dari pihak yayasan itu terpukul dengan kejadian ini, karena saya merasa Refpin itu tidak mungkin melakukan perbuatannya itu," ujarnya. Menurutnya, kondisi keluarga Rifpin ini sangat memprihatikan. Siska menceritakan bila Rifpin merupakan tulang punggung keluarga dan mempunyai adik putus sekolah. Atas keprihatinannya itu setelah menyelesaikan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) Rifpin memilih langsung bekerja. Mengingat ayahnya juga hanya tukang somay keliling di Palembang, sedangkan di Desa Darma Sakti Kabupaten Musi Rawas tempat tinggalnya sekarang, orangtuanya hidup ngontrak. Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Kisah Refpin ART Muda Asal Sumsel Dilaporkan Aniaya Anak DPRD Bengkulu, Menangis Eksepsi Ditolak, https://palembang.tribunnews.com/sums.... Program: Saksi Kata Sumber: Sriwijaya Post Editor: Untung Sofa Maulana #saksikata #penganiayaan #kriminalisasi #anakdprd #bengkulu #anggotadewan #art