У нас вы можете посмотреть бесплатно CEK BANSOS PKH & BNPT FEBRUARI 2026: SIAP CAIR UNTUK 18 JUTA KPM ! или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Bantuan sosial (bansos) reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap I untuk akan mulai disalurkan mulai Februari 2026 untuk 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Adapun Kemensos menerapkan skema prioritas khusus bagi tiga provinsi di wilayah Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Di ketiga provinsi tersebut, bansos reguler sudah cair. Kebijakan ini diambil sebagai langkah percepatan pemulihan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak bencana. “Bansos reguler tahap pertama ini rencananya mulai disalurkan Februari untuk sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat, termasuk di dalamnya PKH dan bantuan sembako,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dikutip dari Antara News. Sementara itu, bagi KPM di wilayah lain, proses pencairan masih menunggu tahapan validasi dan pemutakhiran data rekening melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Kemensos menegaskan, proses ini dilakukan agar bantuan tepat sasaran serta meminimalisir potensi kesalahan data. Skema Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2026 Untuk tahap pertama tahun 2026, pemerintah masih memakai skema penyaluran lama. Dana bantuan disalurkan melalui rekening bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Selain jalur perbankan, PT Pos Indonesia tetap dilibatkan untuk menyalurkan bantuan kepada KPM yang tidak memiliki rekening bank. Khusus bagi KPM terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pemerintah juga menyalurkan bantuan tambahan. Bantuan tersebut meliputi santunan ahli waris hingga Rp15 juta serta Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp450.000 per jiwa selama tiga bulan. Rincian Nominal Bantuan PKH Tahap I 2026 & BNPT PKH merupakan bantuan sosial bersyarat dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan kategori anggota keluarga dalam satu rumah tangga. Pada pencairan tahap pertama 2026, pemerintah menetapkan nominal bantuan sebagai berikut: 1. Ibu hamil menerima bantuan Rp750.000 per tahap. 2. Anak usia dini atau balita (0–6 tahun) menerima Rp750.000 per tahap. 3. Anak jenjang Sekolah Dasar (SD) memperoleh Rp225.000 per tahap. 4. Anak jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) menerima Rp375.000 per tahap. 5. Anak jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat mendapatkan Rp500.000 per tahap. 6. Lansia berusia di atas 70 tahun menerima Rp600.000 per tahap. 7. Penyandang disabilitas memperoleh bantuan Rp600.000 per tahap. 8. Penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun kalender. Dana bantuan ini diharapkan mendukung pemenuhan kebutuhan dasar keluarga, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan gizi. Berbeda dengan PKH, BPNT atau bantuan sembako memiliki besaran yang sama untuk setiap KPM. Pemerintah menetapkan nominal BPNT sebesar Rp200.000 per bulan. #bansos2026 #cekbansos #bansos2026 #bpnt #pkh #bpnttahap4 #infobansos #bansoskemsos #beritaartis #beritaartisterbaruhariinidiindonesia #beritaartishariini #beritaartisindonesia #beritaartisterkiniindonesia #hotseleb #gosip Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/ Simak Video Viral lainnya https://pontianak.tribunnews.com/topi... Program: - Host: - Editor Video: govinda Uploader: - Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLd... Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru Follow us: Instagram: / tribunsingkawangofficial Facebook: / tribunsingkawangupdate Twitter: / tribunpontianak TikTok: / tribunsingkawang Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.