У нас вы можете посмотреть бесплатно Pria Diikat di Pilar Rumah Warga Bangkalan Berakhir Indah, Polisi Buatkan Surat Pernyataan Damai или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru Editor Video : Ahmad Faishol Uploader: Teguh Wahyudi SURYA.CO.ID,BANGKALAN – Dua buah video mewarnai jagad sosial media mulai Sabtu (15/3/2025) pagi, menyajikan sejumlah warga meluapkan amarah hingga mengikat kedua tangan seorang pria asing pada pilar rumah warga. Usut punya usut, peristiwa dalam video-video itu terjadi di Desa Buluk Agung, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan. Pemicu amarah tak terbendung warga itu bermula ketika pria yang diketahui berinisial AA (29), asal Kabupaten Sampang itu masuk ke perkampungan dengan gelagat mencurigakan sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah berupaya melakukan pengejaran, warga akhirnya menangkap AA sekitar pukul 02.30 WIB. Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengungkapkan, AA diamankan warga karena dicurigai akan melakukan pencurian namun diketahui salah seorang warga saat memanjat rumah warga di Kecamatan Klampis. “Setelah dipergoki, AA kabur dan warga meneriakinya maling. Setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Klampis, pria itu belum sempat mengambil milik korban. Sehingga unsur pencuriannya masih belum terpenuhi,” ungkap Hafid, Senin (17/3/2025) petang. Seperti diketahui sebelumnya, AA disebut warga hendak melakukan pencurian seekor ayam. Informasi kedatangan AA selaku pria asing masuk area perkampungan mengusik ketenangan sejumlah warga yang sedang melaksanakan tadarus Al Quran. Aksi pencarian terhadap AA sempat membuat warga putus asa karena hingga melewati waktu tengah malam, upaya warga belum juga menemukan AA yang mengendarai sepeda motor seorang diri. “Kemudian kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan, berdamai. Kami akhirnya membuatkan surat pernyataan perdamaian bersama. Kedua belah pihak saling menyadari atas situasi dan kondisi yang sudah terjadi,” jelas Hafid. Berkaca dari peristiwa itu, Hafid mengimbau kepada masyarakat khususnya warga dari luar suatu perkampungan yang hendak berkunjung agar memberitahukan terlebih dahulu kepada pihak aparatur desa. “Apabila masuk di wilayah orang lain seyogyanya meminta izin kepada Pak RT/RW atau kepala desa, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan warga,” pungkas Hafid. (edo/ahmad faisol) Website: https://surabaya.tribunnews.com/ Instagram: / suryaonline Facebook: / suryaonline YOUTUBE / @tribunnewssurya #suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA