У нас вы можете посмотреть бесплатно Modus 11 Tersangka Korupsi Ekspor Limbah Sawit Rp 14 Triliun или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAMPIDSUS) pada Selasa 10 Februari 2026 telah menetapkan 11 orangsebagai Tersangka. Penetapan ke 11 tersangka tersebut, dilakukan terkaitdengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatanekspor crude palm oil (CPO) dan produkturunanannya palm oil mill effluent (POME) periode 2022 –2024. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief SulaemanNahdi mengungkap modus perkara ini adalah adanya rekayasa klasifikasi komoditasekspor crude palm oil (CPO). Di mana CPO berkadar asam tinggi diklaim sebagaiPOME dengan menggunakan HS code yang diperuntukkan bagi residu atau limbahpadat dari CPO. Syarief mengatakan, modus lainnya meloloskan ekspor CPOmenggunakan klasifikasi yang tidak sesuai agar mengurangi kewajiban biayakeluar. Dalam perkara ini, penyidik juga menemukan adanya dugaan suap daripihak swasta kepada penyelenggara negara. Dia menyebut perkiraan kerugian keuangan negara yangditimbulkan dari perkara ini mencapai Rp 14 triliun. Sampai saat ini, Kejagungmasih melakukan penghitungan. Terima kasih atas dukungan sosial media kupas tuntas grup, kami menghadirkan berita-berita terkini Lampung maupun berita Nasional dengan kualitas baik. Join Grup WhatsApp : https://linkin.bio/kupas_lampung Dapatkan Informasi Terbaru : / @kupastvlampung LAMPUNG BARAT • Lampung Barat BANDAR LAMPUNG • Bandar Lampung PESISIR BARAT • Pesisir Barat PESAWARAN • Pesawaran METRO • Metro LAMPUNG SELATAN • Lampung Selatan TANGGAMUS • Tanggamus Disclaimer: gambar, ataupun video yang ada di Channel ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami di sini : Kontak : kupastuntas7@gmail.com / 081231530113 COPYRIGHT DISCLAIMER "Copyright Disclaimer Under Section 107 of the Copyright Act? 1976, allowance is made for "fair use" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favor of fair use." Untuk berlangganan koran atau pemasangan iklan, bisa menghubungi: Admin : 081324556017