У нас вы можете посмотреть бесплатно Apa Bedanya Perlindungan Hukum dengan Penegakan Hukum? или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
KOMPAS.TV-Indonesia adalah negara hukum, artinya seluruh kehidupan negara wajib berasaskan hukum. Supaya prinsip negara hukum dapat berjalan dengan baik, ada dua hal yang harus diupayakan. Yakni perlindungan hukum dan penegakan hukum. Mari cari tahu perbedaan juga definisi perlindungan hukum dengan penegakan hukum: Perlindungan hukum Perlindungan hukum merupakan upaya untuk melindungi subjek hukum dengan peraturan yang ada. Subjek hukum di Indonesia adalah masyarakat, dan upaya perlindungan hukum dilakukan oleh penegak hukum. Contoh penegak hukum di Indonesia: Kepolisian Republik Indonesia Kejaksaan RI Hakim Advokat KPKTerdapat tiga unsur perlindungan hukum di Indonesia, yaitu: 1.Perlindungan 2.Jaminan 3.Kepastian hukum yang dilakukan pemerintah terhadap warganya Tujuan perlindungan hukum adalah, mengupayakan pengamanan dan pemenuhan kesejahteraan hidup sesuai hak asasi. Penegakan hukum Penegakan hukum adalah proses pengaplikasian norma-norma hukum secara nyata, sebagai pedoman perilaku dalam hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dalam arti sempit, penegakan hukum mengacu pada upaya penegak hukum untuk memastikan jalannya hukum. Sementara dalam arti luas, penegakan hukum melibatkan semua subjek hukum dalam setiap hubungan hukum. Tujuan penegakan hukum yang dilakukan oleh penegak hukum adalah menciptakan, memelihara, dan mempertahankan kedamaian. Fungsi Perlindungan dan Penegakan Hukum 1.Menegakkan Supremasi Hukum Memastikan tidak ada ketimpangan antara penguasa dan rakyat di hadapan hukum, dan hukum melindungi semua tanpa intervensi. 2.Mewujudkan Keadilan Adanya hukum melindungi ini, untuk memastikan seluruh rakyat Indonesia mendapatkan keadilan dihadapan hukum. 3.Mewujudkan Perdamaian Perdamaian bisa terjadi jika keadilan terwujud, tidak ada konflik, dan keseimbangan hubungan antarindividu. Baca Juga Terungkap! Motif Pelaku Penusukan Anak di Cimahi hingga Tewas, Ternyata Gara-gara Ejekan Teman di https://www.kompas.tv/article/341265/... Editor Video & Grafis: Joshua Victor Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/341267/...