У нас вы можете посмотреть бесплатно Gubernur Rogoh Kantong Rp50 Juta untuk Polisi, Terima Kasih Kurir Sabu 35 Kg Ditangkap или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
#rino Video Editor : Rino Syahril Langkah tak biasa ditunjukkan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran. Ia menyatakan siap merogoh kocek pribadi sebesar 50 juta rupiah untuk diberikan kepada polisi yang berhasil menggagalkan peredaran 35 kilogram sabu dan 15.061 butir ekstasi di Kabupaten Lamandau. Pernyataan itu disampaikan langsung saat konferensi pers di Markas Polda Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Rabu, 18 Februari 2026. Bagi Agustiar, keberhasilan aparat bukan sekadar pengungkapan kasus narkotika biasa, melainkan penyelamatan generasi. “Kalau sampai 35 kg itu lolos, akan jadi apa masyarakat kita, bayangkan kalau 1 kg dikonsumsi 10.000 orang, artinya ada 350.000 orang masyarakat Kalteng yang kecanduan narkoba,” ujarnya. Hitung-hitungan sederhana itu menggambarkan betapa besar potensi kerusakan sosial yang bisa ditimbulkan. Menurutnya, 35 kilogram sabu bukan hanya angka di atas kertas, melainkan ancaman nyata bagi ratusan ribu warga. Ia pun tak ragu menyampaikan apresiasi secara terbuka kepada jajaran kepolisian. “Terima kasih Pak Kapolda dan jajaran sudah menyelamatkan generasi kita dari narkoba,” tambahnya. Sebagai bentuk penghargaan, Agustiar memastikan uang 50 juta rupiah itu berasal dari kantong pribadinya. “Sebagai bentuk rasa terima kasih kami, bagi yang menangkap tadi, dengan uang pribadi, kami nanti akan memberi 50 juta rupiah bagi polisi yang menangkap,” tegasnya. Kasus ini bermula dari informasi yang diterima Polres Lamandau pada 9 Februari 2026. Informasi tersebut menyebut akan ada peredaran narkotika yang melintasi Jalan Trans Kalimantan dari wilayah Kalimantan Barat menuju Kalteng. Kapolda Kalteng, Iwan Kurniawan, mengungkapkan tim langsung bergerak cepat. Pada 10 Februari, dua pelaku yang mengendarai mobil Toyota Raize merah berhasil terdeteksi. Namun penangkapan tidak berjalan mulus. Saat hendak diperiksa, mobil tersebut justru melaju untuk menghindari petugas. Kedua kurir bahkan nekat melompat dari kendaraan dan kabur ke arah hutan. “Lalu dilakukan pengejaran, mereka melarikan diri ke hutan, lalu dilakukan pencarian selama 12 jam, akhirnya kedua terduga pelaku diamankan,” beber Iwan. Upaya pelarian itu berakhir sia-sia. Setelah pencarian panjang selama setengah hari, aparat berhasil meringkus kedua kurir berikut barang bukti dalam jumlah fantastis tersebut. Pengungkapan 35 kilogram sabu dan belasan ribu pil ekstasi ini menjadi salah satu kasus besar yang ditangani Polda Kalteng di awal 2026. Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Bagi Agustiar Sabran, langkah pemberian apresiasi ini juga menjadi pesan simbolik bahwa perang melawan narkoba tak bisa dilakukan sendiri. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat harus bergerak bersama. “Demi mencegah narkoba ini, kami lakukan upaya penguatan dalam bentuk apapun, baik dari sisi pendidikan, mengapresiasi peran teman-teman dari kepolisian, dan lain-lain,” ujarnya. Di tengah maraknya peredaran narkotika lintas provinsi, aksi pengejaran hingga masuk ke hutan selama 12 jam itu menjadi bukti bahwa aparat tak gentar. Dan bagi Gubernur Kalteng, keberhasilan itu layak mendapat penghargaan langsung, bahkan dari uang pribadinya sendiri. Jangan lupa follow akun-akun sosial media TribunPekanbaru.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya: YouTube: / @tribunpekanbaruofficial Facebook: / tribunpekanbarufanspage Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLZ... TikTok: / tribunpekanbaru Instagram: / @tribunpekanbaru