У нас вы можете посмотреть бесплатно 🔴Beredar Rekaman Diduga Sheila Arika Marah soal Cek Rp 3 M, Masa Lalu Mbah Tarman Akhirnya Terungkap или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar rekaman suara yang diduga Sheila Arika, gadis Pacitan yang dinikahi Tarman (74) dengan mahar cek senilai Rp 3 miliar. Melalui rekaman suara tersebut, Sheila mengaku tak terima maharnya diperdebatkan dan mengancam akan melayangkan tuntutan. Dalam sebuah rekaman suara, Sheila Arika naik pitam pernikahan dan mahar dari sang suami, dipersoalkan. Ia tak terima cek Rp 3 miliar pemberian Tarman dituduh palsu. Sheila mengatakan persoalan mahar cek tersebut adalah ranah pribadinya dan menjadi urusan dirinya dengan sang suami. "Tidak perlu membahas ranah cek cek apapun, karena cek itu mahar untuk saya dan mahar itu sifatnya pribadi. Itu urusan saya dengan suami saya," ujarnya. Sheila Arika yakin bahwa cek Rp 3 miliar itu benar adanya. Sheila bahkan mengaku akan melayangkan tuntutan bagi orang-orang yang terus menuduh mahar pernikahannya palsu. "Ini bilang ceknya itu palsu, kayaknya palsu, palsu kalau sampai gini ya. Tunggu aja nanti, sampai cek itu uang keluar semuanya saya tuntut kalian yang bilang cek-cek palsu," ungkapnya. Sampai saat ini, persoalan cek Rp 3 miliar mahar Tarman untuk Sheila belum menemui titik terang. Cek tersebut masih belum juga dicairkan lantaran menunggu Sheila dan Tarman selesai bulan madu. Belakangan sosok Tarman, kakek berusia 75 tahun menjadi bahan perbincangan setelah menikahi gadis di Pacitan dengan mahar selembar cek Rp 3 miliar. Kini terungkap masa lalu Mbah Tarman, ternyata pernah terseret kasus penipuan sebesar puluhan triliun. Kepala Desa Ngepungsari, Kecamatan Jatipuro, Karanganyar, Jawa Tengah, Paryanto menjelaskan bahwa mbah Tarman pernah menikahi salah satu warganya pada 2019, namun mereka bercerai pada tahun 2021. Paryanto juga mengungkap bahwa Tarman adalah mantan narapidana yang pernah tersandung kasus penipuan jual beli pedang samurai yang diklaim bernilai Rp 20 triliun. Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Wonogiri, kasus Tarman tercatat dalam putusan Nomor 47/Pid.B/2022/PN Wng. Kasus bermula dari pertemuan Tarman dengan seorang saksi bernama Kamid pada 1 Juli 2016 di kawasan Solo Baru. Dalam pertemuan itu, mereka membahas pedang samurai yang disebut-sebut bernilai fantastis hingga Rp 20 triliun. Pada pertemuan berikutnya di rumah Tarman di Desa Ngepungsari, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Karanganyar, Tarman mengaku telah memiliki calon pembeli pedang tersebut. Ia kemudian meminta dana operasional kepada Kamid dengan janji akan membaginya hasil penjualan senilai Rp 3 triliun. Tergiur janji besar itu, Kamid memberikan uang secara bertahap hingga mencapai Rp 240 juta untuk keperluan operasional dan kebutuhan hidup Tarman. Selama prosesnya, Tarman terus meyakinkan korban bahwa pedang tersebut telah laku dan akan segera dicairkan melalui beberapa bank, termasuk Bank Mandiri di Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri. Namun, uang yang dijanjikan tak pernah ada. Untuk menutupi kebohongannya, Tarman bahkan memberikan berbagai surat palsu yang diklaim berasal dari Bank Mandiri dan lembaga lain seperti PPATK, Kantor Pajak, hingga Purbakala. Setelah dicek, seluruh dokumen tersebut terbukti tidak benar. Atas perbuatannya, Pengadilan Negeri Wonogiri menjatuhi vonis dua tahun penjara kepada Tarman atas tindak pidana penipuan secara berlanjut, sebagaimana diputuskan pada Rabu (22/6/2022). Usai dipenjara 2 tahun, ia pun pindah ke Pacitan dan tiba-tiba viral setelah menikahi Shiela dengan mas kawin berupa cek senilai Rp 3 miliar. https://jatim.tribunnews.com/jatim/52... Program: Hot Topic Editor: Zulfikar Alviansyah