У нас вы можете посмотреть бесплатно TAK BERHENTI❗ ROY dan Tifa Akan Kembali Gugat UU ITE ke MK Tanpa Rismon или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-MEDAN.COM - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo, akan kembali mengajukan gugatan terkait UU ITE ke Mahkamah Konstitusi (MK) tanpa Rismon Sianipar karena sudah tak sejalan. Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menilai bahwa Rismon sudah berbeda pandangan setelah mengeklaim telah salah menganalisis ijazah Jokowi. "Kalau mau mengajukan lagi, kita hanya dengan dua orang ini saja (Roy Suryo dan dr Tifa), tidak mungkin kita mengajukan dengan orang yang sudah tidak lagi sejalan," ujar Refly Harun di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2026). Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung tidak menerima gugatan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifa. Editor Video : Gita Nadia Putri br Tarigan Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan: / @tribunmedantv Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com #TribunMedan