У нас вы можете посмотреть бесплатно Korban Jambret Jadi Tersangka, Pakar Pidana Minta Polisi Lihat Secara Holistik или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Hibnu Nugroho, menilai kasus korban penjambretan yang justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sleman harus dilihat secara menyeluruh dan holistik. Menurutnya, akar persoalan dalam peristiwa tersebut adalah kejahatan jalanan berupa tindak pidana penjambretan. Prof. Hibnu menjelaskan primer crime atau kejahatan utama dalam kasus ini adalah penjambretan. Dari peristiwa penjambretan ini, lalu terjadi aksi kejar-kejaran antara korban dan pelaku. Dalam proses pengejaran itu, pelaku penjambretan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas setelah menabrak kendaraan lain, yang dipicu oleh upaya pelarian dari kejaran suami korban. Lebih lanjut, Prof. Hibnu menegaskan terdapat dua aspek hukum utama dalam kasus ini. Pertama, perkara penjambretan secara hukum gugur karena pelaku telah meninggal dunia. Kedua, aspek hukum lalu lintas yang perlu dikaji secara cermat terkait peristiwa kecelakaan yang menyebabkan kematian pelaku. Karena itu, Prof. Hibnu menekankan Polres Sleman seharusnya tidak melihat kasus ini secara parsial atau semata-mata sebagai kecelakaan lalu lintas, melainkan harus menempatkannya dalam konteks yang utuh. Pendekatan holistik sangat penting agar penegakan hukum berjalan adil dan proporsional, serta tidak mengabaikan fakta bahwa peristiwa tersebut berawal dari tindak kejahatan penjambretan. #penjambretan #korbanjaditersangka #polressleman #tersangkajambret #kecelakaan #beritasatusiang #SaatnyaIndonesiaBerbenah Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu. --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Kunjungi juga social media channel kami : Official Website: https://www.beritasatu.com Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb2l... Twitter : / beritasatu Facebook : / beritasatu Instagram : / beritasatu Tiktok : / beritasatuofficial __________________________________________________________________________________