У нас вы можете посмотреть бесплатно Semua Senjata Api Milik Tri Nugraha Ilegal, Ada 2 Senpi dan Puluhan Butir Peluru Aktif или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Polda Bali melakukan penyelidikan lanjutan atas kematian tersangka kasus gratifikasi penerbitan sertifikat tanah dan TPPU Tri Nugraha. Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah Tri Nugraha di kawasan Denpasar Barat, polisi menemukan dua pucuk senjata dan puluhan peluru. Menurut keterangan dari aparat kepolisian, senjata api dan peluru aktif tersebut tidak berizin. Hal ini disampaikan oleh Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan dalam jumpa pers pada Rabu (2/9). Sejumlah barang bukti yang ditemukan oleh polisi kemudian diperiksa di laboratorium. Selain peralatan senjata itu, penyidik Polda Bali juga menemukan sejumlah dokumen senjata atas nama Tri Nugraha. Senjata yang ditemukan di ruang toilet kantor Kejati Bali, ungkap Dodi, juga tidak berizin. Terkait hal ini, Polda Bali bakal melakukan pemeriksaan secara balistik. Menurut Dodi, saat insiden terjadi pada Senin (31/8), pihak Kejaksaan Tinggi Bali tidak memeriksa barang bawaan Tri Nugraha. Hal ini diperkuat dengan hasil interogasi terhadap petugas pemeriksaan di loker dan saksi dari penyidik kejaksaan. Sama sekali tidak ada pemeriksaan barang bawaan Tri Nugraha. Dodi mengatakan, tidak ada yang melihat Tri Nugraha mengambil atau menyembunyikan sesuatu. Sementara hasil olah TKP kepolisian menjukkan Tri Nugraha meninggal dunia dengan luka tembak di bagian dada sebelah kiri. Berdasarkan hasil autopsi, Tri Nugraha meninggal karena luka tembak yang menembus dada dan ditemukan proyektil di TKP.(*)