У нас вы можете посмотреть бесплатно Anak Purbaya Bela Timothy Ronald: Tanpa Bukti On-Chain Bisa Jadi Fitnah или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru. Nama influencer kripto Timothy Ronald tengah menjadi sorotan setelah dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan investasi aset digital. Di tengah polemik tersebut, anak Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Yudo Sadewa, justru tampil memberikan pembelaan. Melalui akun media sosialnya, Yudo yang juga dikenal sebagai influencer keuangan menyatakan bahwa pihak-pihak yang mengaku sebagai korban diduga terdorong oleh sikap FOMO atau Fear of Missing Out. Menurutnya, mereka ikut-ikutan tanpa memahami risiko dan enggan mempelajari dasar-dasar investasi kripto terlebih dahulu. Yudo menilai, para anggota Akademi Crypto yang mengklaim mengalami kerugian tidak benar-benar memanfaatkan materi edukasi yang disediakan. Ia menyebut mereka hanya mengejar rekomendasi cepat atau “call” tanpa mau memahami konsep dan risiko investasi secara menyeluruh. Padahal, menurutnya, produk utama dari platform tersebut adalah konten edukasi berupa video pembelajaran. Ia juga menegaskan bahwa jika tidak ada bukti transaksi on-chain yang menunjukkan Timothy dibayar oleh pengembang koin untuk melakukan praktik pump and dump, maka tuduhan tersebut justru berpotensi berbalik menjadi pencemaran nama baik. Yudo menilai, pembuktian digital menjadi kunci dalam kasus ini. Selain itu, Yudo turut mengingatkan para trader pemula agar tidak mudah percaya kepada siapa pun tanpa dibekali pengetahuan yang memadai. Ia menekankan bahwa setiap orang, termasuk dirinya sendiri, bisa saja melakukan kesalahan. Sementara itu, Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan terhadap Timothy Ronald terkait dugaan penipuan investasi kripto. Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang korban berinisial Y. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa laporan itu saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi akan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti. Dalam laporannya, korban mengaku awalnya ditawari trading kripto dan mendapat sinyal pembelian koin Manta pada Januari 2024. Ia dijanjikan potensi keuntungan sebesar 300 hingga 500 persen. Korban kemudian membeli koin tersebut dengan nilai mencapai Rp 3 miliar. Namun, harga aset itu justru anjlok, sehingga korban merasa dirugikan dan melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib. (*) Penulis: Fachri Mahayupa Sumber: Tribunnews.com Editor: Wahyu Triono