У нас вы можете посмотреть бесплатно Yusril Respons Hukuman Anggota Brimob yang Lindas Affan, Tegaskan Kemungkinan Hukuman Pidana или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra merespons soal hukuman anggota Brimob yang mengendrai rantis hingga melindas driver ojek online Affan Kurniawan. Yusril menegaskan peluang pidana terbuka bagi para anggota Brimob yang menaiki rantis tersebut. Menurut Yusril proses pidana bisa dilakukan jika ditemukan aspek pidana setelah para polisi itu menjalani sidang etik. Pernyataan itu disampaikan oleh Yusril di Istana pada Kamis (4/9). Yusril mengatakan langkah hukum terhadap pelaku pelindas Affan sudah diproses oleh Kepolisian. Yusril menyebut, prosedur dalam Kepolisian memang mengharuskan anggota Polri yang melanggar harus menjalani sidang etik terlebih dahulu. Menteri Kabinet Merah Putih itu menilai pelaksanaan sidang etik itu juga sudah digelar dengan melibatkan pihak eksternal. Pihak eksternal tersebut adalah Kompolnas hingga Komnas HAM. Yusril menegaskan jika setelah sidang etik ditemukan unsur pidana maka 7 anggota Brimob itu bakal diproses hukum pidana. "Kalau misalnya sidang etik itu sudah mengambil satu keputusan, dan masih terdapat aspek-aspek pidana, tidak tertutup kemungkinan juga akan dilakukan langkah pidana terhadap kesalahan yang dilakukan," kata Yusril. (Tribun-Video.com/Kompas.com) Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan, Yusril: Tak Tertutup Kemungkinan Pidana", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025.... Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6 Download aplikasi: https://kmp.im/app6 Program: Tribunnews Update Host: Umi Wakhidah Editor: dharma aji yudhaningrat Uploader: bagus gema praditiya sukirman