У нас вы можете посмотреть бесплатно Curi Motor dan Kompresor, Dua Pemuda di Kupang Terancam 7 Tahun Penjara или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
KUPANG, KUPANGNEWS.COM - Dua orang remaja di Kota Kupang berinisial JF (22) dan RG (18) berhasil dibekuk Tim Jatanras Polresta Kupang Kota setelah aksi pencurian kendaraan bermotor dan mesin kompresor terungkap. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman kurungan penjara selama 7 tahun. Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan.R.J.H. Manurung, melalui Kasat Reskrim, AKP Marselus Yugo Amboro, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dilakukan pada Rabu 11 September 2024 oleh Tim Jatanras. Setelah itu, dilakukan penyelidikan terhadap objek yang dicuri. Awalnya tersangka tidak mengaku, namun dilakukan penyelidikan lebih dalam ditemukan beberapa barang bukti berupa 6 unit sepeda motor, 3 kompresor dan gurinda. Baca berita selengkapnya di: https://www.kupangnews.com/ Jangan lupa untuk mengikuti kami di media sosial untuk informasi lebih lanjut dan update terbaru: Facebook : / onlinetimexkupang Youtube : / @timexkupangdotcom Tiktok : / timexkupang Instagram : https://www.instagram.com/timexkupang... Twitter : / timex_kupang #curanmor #kupang #ntt #polreskupang #kriminal