У нас вы можете посмотреть бесплатно Perubahan Pasal 53 RUU TNI, Usia Pensiun Prajurit TNI Diperpanjang Sesuai Pangkat или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap perubahan ketentuan pada Pasal 53 tentang usia pensiun prajurit dalam Revisi Undang-Undang (RUU) TNI. Menurut dia, ada kenaikan usia pensiun bagi prajurit TNI yang bervariasi dan ditentukan berdasarkan umur serta pangkatnya. Berdasarkan potongan draf RUU TNI yang diberikan Dasco, Pasal 53 mengatur bahwa prajurit TNI dengan pangkat bintara dan tamtama pensiun pada usia 55 tahun. Sedangkan perwira hingga pangkat kolonel pensiun paling tinggi 58 tahun. Lalu, perwira tinggi (pati) bintang 1 pensiun usia 60 tahun, pati bintang 2 pensiun usia 61 tahun, dan pati bintang 3 pensiun usia 62 tahun. Simak selengkapnya dalam video berikut. Penulis: Tria Sutrisna Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari Narator: Hanindiya Dwi Lestari Video Editor: Destri Abdi Saputro Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko Musik: Final Girl - Jeremy Blake #Militer #Tentara #RevisiUUTNI #RUUTNI #SufmiDascoAhmad #TNI #UsiaPensiunTNI #JernihkanHarapan Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2025... Artikel ini bisa dilihat di : https://video.kompas.com/watch/183320...