У нас вы можете посмотреть бесплатно Kematian Dosen Untag, Berkas dan Tersangka AKBP Basuki Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
SEMARANG, KOMPAS.TV - Usai menjalani penahanan dan pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng, kasus AKBP Basuki resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang. Keluarga merasa lega dengan pelimpahan kasus ini. Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng menyerahkan berkas perkara dan tersangka AKBP Basuki ke Kejaksaan Negeri Semarang. Penyerahan tahap dua oleh penyidik ini sebagai tindak lanjut atas kasus kematian dosen Universitas Tujuh Belas Agustus, Dwinanda Linchia Levi, yang menyeret AKBP Basuki. Dalam penyerahan tahap dua itu, selain menyerahkan tersangka AKBP Basuki, penyidik juga membawa beberapa barang bukti yang ditemukan di kamar korban. Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Semarang mengatakan setelah dilakukan pelimpahan berkas dan tersangka, selanjutnya akan segera dilakukan penunjukan jaksa penuntut umum untuk proses persidangan. Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban mengaku sangat bersyukur atas pelimpahan berkas perkara serta tersangka ke Kejaksaan Negeri Semarang. Keluarga berharap jaksa penuntut umum nantinya bisa memberikan tuntutan maksimal kepada tersangka. Setelah proses pelimpahan ini, selanjutnya Kejaksaan Negeri Semarang akan melakukan penahanan hingga 20 hari ke depan di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang. Kasus ini juga akan segera diajukan persidangan di Pengadilan Negeri Semarang. #untag #dosen #polisi Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/650684...